WHY
Korupsi pajak terjadi karena berbagai faktor, baik dari sisi individu maupun sistem. Beberapa penyebab utama meliputi:
Motivasi Pribadi:
Keserakahan: Dorongan untuk memperkaya diri sendiri tanpa memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat.
Ketakutan: Pengusaha atau wajib pajak takut kehilangan keuntungan sehingga tergoda melakukan kecurangan.
Kelemahan Sistem:
Kurangnya transparansi: Proses pengelolaan pajak yang tidak transparan membuka celah untuk manipulasi.
Lemahnya pengawasan: Minimnya kontrol atas pejabat pajak atau sistem perpajakan membuat korupsi lebih mudah terjadi.
Sistem digital yang belum optimal: Kurangnya integrasi teknologi memungkinkan penyalahgunaan data atau pelaporan palsu.
Budaya dan Nilai Sosial: