Mohon tunggu...
ANNISA SHABIRAH
ANNISA SHABIRAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUNTANSI

43223110043 Kampus Universitas Mercu Buana Meruya | Fakultas Ekonomi dan Bisnis | Prodi S1 Akuntansi | Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB | Dosen Pengampu : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Quiz 14 - Diskursus Korupsi Pajak : Antara Res Privata dengan Res Publica

12 Desember 2024   17:07 Diperbarui: 12 Desember 2024   17:15 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

WHY

Korupsi pajak terjadi karena berbagai faktor, baik dari sisi individu maupun sistem. Beberapa penyebab utama meliputi:

Motivasi Pribadi:

  • Keserakahan: Dorongan untuk memperkaya diri sendiri tanpa memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat.

  • Ketakutan: Pengusaha atau wajib pajak takut kehilangan keuntungan sehingga tergoda melakukan kecurangan.

Kelemahan Sistem:

  • Kurangnya transparansi: Proses pengelolaan pajak yang tidak transparan membuka celah untuk manipulasi.

  • Lemahnya pengawasan: Minimnya kontrol atas pejabat pajak atau sistem perpajakan membuat korupsi lebih mudah terjadi.

  • Sistem digital yang belum optimal: Kurangnya integrasi teknologi memungkinkan penyalahgunaan data atau pelaporan palsu.

Budaya dan Nilai Sosial:

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun