Korupsi pajak merugikan negara karena pajak adalah sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ketika terjadi korupsi pajak, dana publik yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan bersama menjadi hilang atau berkurang.
Res Privata dan Motivasi Korupsi Pajak
Res privata merujuk pada kepentingan pribadi yang sering kali mendominasi dalam perilaku korupsi pajak. Individu atau kelompok tertentu, baik dari sektor publik maupun swasta, memanfaatkan celah hukum dan lemahnya pengawasan untuk kepentingan pribadi mereka. Beberapa motivasi utama korupsi pajak adalah:
Keuntungan Finansial: Pejabat atau wajib pajak sering tergoda untuk menyalahgunakan sistem demi keuntungan finansial jangka pendek. Misalnya, melalui manipulasi laporan pajak, suap kepada aparat pajak, atau penghindaran pajak.
Ketiadaan Akuntabilitas: Lemahnya sistem transparansi dan akuntabilitas membuka peluang bagi individu untuk memprioritaskan kepentingan pribadinya dibandingkan dengan kepentingan publik.
Kultur KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme): Dalam beberapa kasus, korupsi pajak bersifat sistemik, di mana jaringan pejabat dan pelaku usaha saling mendukung untuk menghindari kewajiban perpajakan.
Res Publica dan Kehancuran Kepercayaan Publik
Sebaliknya, res publica adalah konsep kepentingan umum yang seharusnya menjadi dasar pengelolaan pajak. Korupsi pajak menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap negara, terutama dalam hal:
Erosi Kepercayaan: Ketika masyarakat mengetahui bahwa pajak yang mereka bayarkan digunakan untuk memperkaya individu tertentu, rasa percaya terhadap institusi negara menurun drastis.
Kegagalan Layanan Publik: Korupsi pajak mengurangi anggaran untuk sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Akibatnya, rakyat yang paling membutuhkan justru menjadi korban utama.
Meningkatnya Ketimpangan Sosial: Ketika elit mampu menghindari pajak atau bersekongkol dengan aparat, beban pajak yang tidak adil jatuh pada masyarakat kecil.