Mohon tunggu...
ANNISA SHABIRAH
ANNISA SHABIRAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUNTANSI

43223110043 Kampus Universitas Mercu Buana Meruya | Fakultas Ekonomi dan Bisnis | Prodi S1 Akuntansi | Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB | Dosen Pengampu : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Quiz 14 - Diskursus Korupsi Pajak : Antara Res Privata dengan Res Publica

12 Desember 2024   17:07 Diperbarui: 12 Desember 2024   17:15 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak untuk pembangunan.

Mengapa Korupsi Pajak Menjadi Isu Sentral dalam Kehidupan Bernegara?

Pajak adalah jantung dari aktivitas ekonomi negara. Dalam konteks modern, pajak tidak sekadar alat pendanaan, tetapi juga instrumen utama pemerataan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan penyediaan layanan publik. Namun, korupsi dalam pengelolaan pajak telah merusak fungsi ideal ini, menciptakan jurang antara kepentingan pribadi (res privata) dan kepentingan publik (res publica). Diskursus ini menjadi semakin relevan karena dampak langsung dan tidak langsung korupsi pajak terhadap kepercayaan masyarakat, pembangunan ekonomi, dan ketimpangan sosial.

HOW

Bagaimana Dampak Korupsi Pajak Terhadap Res Publica?

Korupsi pajak memiliki dampak yang luas terhadap masyarakat dan negara, yaitu:

Kerugian Ekonomi:

  • Berkurangnya pendapatan negara menghambat pembangunan nasional.

  • Ketergantungan pada utang luar negeri meningkat karena defisit anggaran.

Ketimpangan Sosial:

  • Dana publik yang bocor menyebabkan layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tidak optimal.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    9. 9
    10. 10
    11. 11
    12. 12
    13. 13
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
    Lihat Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun