Perubahan sistem pemerintahan dari sentralistik menjadi otonomi daerah telah
menggesar praktik korupsi yang dahulu hanya didominasi oleh pemerintah
pusat (saat itu kekuasaan ada pada pemerintah pusat) kini menjadi marak terjadi
di daerah (karena otonomi daerah telah memberikan kekuasaan kepada
pemimpin di daerah). Hal ini selaras dengan teori Klitgaard bahwa kaorupsi
mengikuti kekuasaan.
2. Teori Ramirez Torrez
Sementara itu, teori Ramirze Torrez menyatakan bahwa korupsi adalah
kejahatan kalkulasi atau perhitungan (crime of calculation) bukan hanya
sekedar keinginan (passion). Seseorang akan melakukan korupsi jika hasil yang
didapat dari kaorupsi lebih tinggi dan lebih besar dari hukuman yang didapat