Mohon tunggu...
Anis Safitri
Anis Safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakan HAM dan Pemberantasan Korupsi

28 Mei 2024   21:23 Diperbarui: 18 Juni 2024   22:05 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

d) Exposures (pengungkapan), berkaitan dengan tindakan-tindakan atau

hukuman yang tidak memberi efek jera pelaku maupun masyarakat pada

umumnya.

Pemberantasan korupsi merupakan prioritas utama guna meninggalkan

kesejahteraan rakyat dan kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta

dalam rangka pencapaian tujuan nasional. Oleh karena itu kebijakan optimalisasi

pemberantasan korupsi harus ditindaklanjuti dengan strategi yang komprehensif,

integral, dan holistik agar benar-benar dapat mencapai hasil yang diharapkan.

Penegakan hukum yang konsisten dan terpadu sangat penting bagi terwujudnya

pilar-pilar keadilan dan kepastian hukum. Pilar-pilar keadilan dan kepastian hukum

merupakan pondasi utama berjalannya proses demokratisasi. Demokratisasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun