Mohon tunggu...
Anis Safitri
Anis Safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakan HAM dan Pemberantasan Korupsi

28 Mei 2024   21:23 Diperbarui: 18 Juni 2024   22:05 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

menjalankan fungsinya secara optimal. Komnas Hak Asasi Manusia seakan-akan selalu

muncul terlambat dalam penegakkan dan penghormatan Hak Asasi Manusia.

Seyogyanya Komnas Hak Asasi Manusia tidak hanya muncul setelah terjadinya

pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia, tetapi juga muncul sebagai tameng untuk

membendung laju pelanggaran Hak Asasi Manusia dengan melakukan serangkaian

upaya berupa sosialisasi mengenai pemahaman ata Hak Asasi Manusia.

Upaya perlindungan Hak Asasi Manusia penekanannya pada berbagai tindakan

penegakan terhadap terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia. Perlindungan Hak

Asasi Manusia terutama melalui pembentukkan instrumen-instrumen dan kelembagaan

Hak Asasi Manusia juga dapat melalui berbagai faktor yang berkaitan dengan upaya pencegahan Hak Asasi Manusia yang dilakukan individu maupun masyarakat dan

negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun