menjalankan fungsinya secara optimal. Komnas Hak Asasi Manusia seakan-akan selalu
muncul terlambat dalam penegakkan dan penghormatan Hak Asasi Manusia.
Seyogyanya Komnas Hak Asasi Manusia tidak hanya muncul setelah terjadinya
pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia, tetapi juga muncul sebagai tameng untuk
membendung laju pelanggaran Hak Asasi Manusia dengan melakukan serangkaian
upaya berupa sosialisasi mengenai pemahaman ata Hak Asasi Manusia.
Upaya perlindungan Hak Asasi Manusia penekanannya pada berbagai tindakan
penegakan terhadap terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia. Perlindungan Hak
Asasi Manusia terutama melalui pembentukkan instrumen-instrumen dan kelembagaan
Hak Asasi Manusia juga dapat melalui berbagai faktor yang berkaitan dengan upaya pencegahan Hak Asasi Manusia yang dilakukan individu maupun masyarakat dan
negara.