Mohon tunggu...
Anis Safitri
Anis Safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakan HAM dan Pemberantasan Korupsi

28 Mei 2024   21:23 Diperbarui: 18 Juni 2024   22:05 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penegakan Hak Asasi Manusia dapat dilakukan melalui jalur hukum dan jalur

politik. Maksudnya terhadap siapapun yang melanggar Hak Asasi Manusia, maka

diupayakan menindak secara tegas para pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia

tersebut.

Korupsi adalah masalah yang sangat serius yang dapat memiliki konsekuensi

yang sangat merugikan bagi kita dan negara. Korupsi dapat merusak sistem

pemerintahan dengan merusak kepercayaan publik. Ketika orang melihat bahwa

pejabat publik terlibat dalam korupsi, mereka mungkin kehilangan kepercayaan pada

sistem pemerintahan secara kesuluruhan. Ini dapat mengarah pada penurunan

partisipasi dalam proses demokrasi dan meningkatkan ketidakpuasan dengan

pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun