Mohon tunggu...
Anis Safitri
Anis Safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakan HAM dan Pemberantasan Korupsi

28 Mei 2024   21:23 Diperbarui: 18 Juni 2024   22:05 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum dan aparatur

penegak hukum, sehingga dukungan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum

akan menguat. Sebaliknya bila terjadi inkonsistensi dan ketidakterpaduan dalam

penegakan hukum, masyarakat akan menilai bahwa dalam proses penegakan hukum

terjadi tarik menarik kepentingan, sehingga kepercayaan kepada penegak hukum akan melemah. Implikasinya, hal ini akan melemahkan budaya hukum dan kepatuhan

terhadap hukum oleh masyarakat.

Dengan demikian tidak seharusnya pemberantasan tindak pidana korupsi hanya

ditumpukan pada satu lembaga saja. Bahkan para penegak hukum sadar akan

pentingnya keterpaduan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan

dituangkannya suatu kesepakatan bersama antara Kejaksaan RI, Polri, dan KPK

Nomor: KEP-049/A/JA/03/2012, B/23/III/2012, Nomor : SPJ-39/01/03/2012, tanggal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun