Mohon tunggu...
Anis alya
Anis alya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Book Review Hukum Islam (Dinamika Seputar Hukum Keluarga)

18 Maret 2024   16:55 Diperbarui: 18 Maret 2024   20:02 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

- Ibu dengan syarat pewaris tidak ada anak, cucu, dan saudara lebih dari seorang.

- Saudara laki-laki dan perempuan seibu dengan syarat pewaris tidak ada anak, cucu, bapak, dan kakek.

Ahli waris yang mendapatkan bagian 1/6 adalah:

- Ayah dengan syarat pewaris ada anak dan cucu.

- Ibu dengan syarat pewaris ada anak, cucu, dan saudara lebih dari seorang.

- Kakek dengan syarat pewaris ada anak, cucu dan tidak ada ayah.

- Nenek dengan syarat pewaris tidak ada anak, cucu dan tidak ada ibu

- Satu saudara seibu laki-laki atau perempuan dengan syarat pewaris tidak ada anak, cucu, bapak dan kakek.

- Cucu perempuan dari keturunan laki-laki dengan syarat pewaris tidak ada anak laki-laki atau anak perempuan lebih dari seorang.

- Satu saudara perempuan seayah atau lebih dengan syarat pewaris dan satu perempuan kandung dan tidak ada anak laki-laki, cucu laki-laki, bapak saudara laki-laki kandung, dan saudara laki-laki seayah.

      2. Ashabah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun