Contoh Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan sesuai Tarif PBB Terbaru
PT AAA memiliki lahan di daerah Jakarta dengan memiliki area tanah seluas 1.000 meter persegi dengan luas bangunan 800 meter persegi.
Diketahui NJOP tanah per meter di daerah tersebut adalah Rp5.000.000 dan harga bangunan per meter Rp1.000.000.
Berikut adalah langkah-langkah cara mengitu PBB yang wajib dipahami perusahaan pemilik bumi dan bangunan:
a. Langkah pertama, hitung NJOP bumi dan bangunan
Bumi = 1.000 x Rp5.000.000
= Rp5.000.000.000
Bangunan = 800 x Rp1.000.000
= Rp800.000.000
NJOP Bumi dan Bangunan = Rp5.000.000.000 + Rp800.000.000
= Rp5.800.000.000
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!