Kasus ini hanya ilustrasi ya teman-teman
Kamu membeli Album Proof (SET) BTS dari Korea dengan harga 74.200 dan dikenai ongkir 12.000. Kemudian, kamu mengambil asuransi untuk pembelian barang tersebut seharga 1.000.
Dengan anggapan kurs 1 sama dengan Rp11.69, berikut cara menghitung bea cukai yang benar:
     Total harga pajangan = 74.200 + 12.000 + 1.000 = 87.200
     Nilai pembelian dalam IDR = 87.200 x Rp11,69 = Rp1.019.368
     Bea masuk = 7,5% x Rp1.019.368 = Rp76.452
     Nilai dasar pengenaan pajak = Rp1.019.368 + Rp76.452 = Rp1.095.820
     PPN barang = 10% x Rp1.095.820 = Rp109.582
     Total komponen pajak = Rp76.452 + Rp109.582 = Rp186.034
Artinya total pengeluaranmu untuk belanjaan ini adalah Rp1.205.402,-.
Â