Mohon tunggu...
Aisya Amelia
Aisya Amelia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Prodi S-1 Akuntansi

Today is your opportunity to build the Tomorrow you want.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Penjelasan dan Perhitungan Mengenai PPN, PBB, PPnBM dan Bea Cukai

2 Juni 2022   15:38 Diperbarui: 2 Juni 2022   16:45 804
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mirip seperti fungsi cukai yang ditujukan untuk mengendalikan konsumsi rokok, PPnBM adalah sebuah alat guna mengendalikan konsumsi BKP contohnya mobil. Konsumsi lebih rendah artinya lebih sedikit polusi dan limbah yang ada di lingkungan sekitar.

  • Peningkatan penjualan mobil bekas

PPnBM mobil yang dinilai tinggi dapat membuat sebagian konsumen beralih ke bursa mobil bekas yang bebas pajak dan harga lebih terjangkau.

  • Kenaikan nilai saham mobil

Relaksasi PPnBm mobil yang sempat diberikan oleh pemerintah membuat nilai saham beberapa perusahaan otomotif mengalami kenaikan. Relaksasi PPnBM diberikan presiden untuk segmen kendaraan di bawah 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 sebab kategori tersebut banyak diminati kelas menengah.

  • Menurunkan emisi gas buang mobil

PPnBM adalah pajak yang tarifnya ditetapkan berdasarkan golongan jenis kendaraan dan emisi yang dihasilkannya. Misal, untuk PPnBM mobil dengan tingkat emisi CO2 kurang dari 150 gram per km dikenakan tarif senilai 15%.

Contoh Kasus dan perhitungan PPnBM

Pengusaha Kena Pajak "D" mengimpor Barang Kena Pajak yang tergolong Mewah dengan Nilai Impor sebesar Rp5.000.000,00 Barang Kena Pajak yang tergolong mewah tersebut selain dikenai PPN juga dikenai PPnBM misalnya dengan tarif 20%.

Penghitungan PPN dan PPnBM yang terutang atas impor Barang Kena Pajak yang tergolong mewah tersebut adalah:

Dasar Pengenaan Pajak = Rp 5.000.000,00

PPN = 10% x Rp5.000.000,00

= Rp500.000,00

PPn BM = 20% x Rp5.000.000,00

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun