b. Langkah kedua, hitung NJKP
NJKP = 40% x (Rp5.800.000.000 -- Rp12.000.000)
= Rp2.315.200.000
c. Langkah ketiga, hitung PBB.
PBB = 0.5% x Rp2.315.200.000
= Rp11.576.000
Maka setiap tahunnya PT AAA harus membayar PBB sebesar Rp11.576.000.
CONTOH KASUSÂ
Pak Bagyo ingin membayar PBB dan ia mempunyai bangunan 100 meter persegi dan luas tanah sebesar 150 meter persegi. Harga tanah di daerah Pak Bagyo berkisar 4.000.000 per meter, sementara harga bangunannya berkisar 5.000.000. Berikut cara menghitung PBB.
a) Tanah
150 x Rp 4.000.000 = Rp 600.000.000
b) Bangunan
100 x Rp 5.000.000 = Rp 500.000.000
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!