4. Potensi Dampak Negatif
a. Fragmentasi Kebijakan
Pembagian kementerian menjadi tiga entitas terpisah memang berpotensi menimbulkan fragmentasi kebijakan, terutama terkait pengembangan kurikulum dan standar kompetensi di seluruh jenjang pendidikan. Fragmentasi ini dapat muncul karena masing-masing kementerian akan memiliki fokus dan tanggung jawab yang berbeda, yang dapat berujung pada tantangan dalam hal koordinasi dan penyelarasan kebijakan. Berikut adalah beberapa potensi masalah yang bisa muncul akibat fragmentasi kebijakan:
1) Perbedaan Fokus dan Prioritas Antar-Kementerian
Dengan adanya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan, tiap kementerian mungkin memiliki fokus dan prioritas yang berbeda. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan memprioritaskan pembelajaran dan pengembangan karakter di tingkat sekolah dasar dan menengah, sedangkan Kementerian Pendidikan Tinggi akan lebih berfokus pada riset, inovasi, dan kompetensi di perguruan tinggi. Hal ini bisa menyebabkan perbedaan dalam pendekatan kebijakan terkait pengembangan kurikulum dan standar kompetensi, yang bisa jadi tidak selaras di seluruh jenjang pendidikan.
Misalnya, kurikulum di sekolah menengah mungkin kurang terintegrasi dengan standar kompetensi di perguruan tinggi, sehingga siswa yang lulus dari sekolah menengah mungkin tidak sepenuhnya siap menghadapi tantangan akademik di tingkat pendidikan tinggi. Perbedaan ini bisa membuat transisi antara pendidikan menengah dan pendidikan tinggi menjadi kurang mulus.
2) Kesulitan dalam Koordinasi Pengembangan Kurikulum
Pengembangan Kurikulum Merdeka yang saat ini diterapkan di berbagai jenjang pendidikan dapat menghadapi hambatan dalam pelaksanaannya jika tidak ada koordinasi yang efektif antara kementerian-kementerian terkait. Karena pengembangan kurikulum melibatkan berbagai aspek, seperti penyesuaian materi pembelajaran, pembelajaran berbasis kompetensi, dan pengembangan karakter, tantangan akan muncul ketika kementerian yang berbeda bertanggung jawab atas berbagai bagian dari sistem pendidikan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mungkin akan merancang kurikulum yang sesuai untuk jenjang tersebut, namun tanpa adanya koordinasi yang baik dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, kurikulum di tingkat perguruan tinggi mungkin tidak terhubung secara optimal. Ini bisa menyebabkan kesenjangan dalam standar kompetensi antara lulusan sekolah menengah dan persyaratan di perguruan tinggi, yang akan memengaruhi kualitas pendidikan secara keseluruhan.
3) Fragmentasi dalam Pelatihan Guru dan Pengembangan Profesional
Fragmentasi kebijakan juga dapat terjadi dalam pengembangan profesional guru. Pelatihan guru yang relevan dengan implementasi kurikulum dan standar kompetensi memerlukan pendekatan yang terkoordinasi antara berbagai jenjang pendidikan. Jika Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bertanggung jawab atas pelatihan guru di sekolah dasar dan menengah, sedangkan Kementerian Pendidikan Tinggi memiliki wewenang atas pendidikan tenaga pengajar di perguruan tinggi, maka standar pelatihan dan evaluasi kompetensi guru bisa tidak konsisten.