Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebagai seorang mahasiswa yang selalu berusaha memberikan hal-hal bermanfaat untuk semua orang, saya senang berbagi ide dan inspirasi dalam berbagai bentuk. Mulai dari artikel mendalam, opini yang membuka wawasan, puisi yang penuh makna, hingga cerpen yang menghibur dan humor yang segar. Setiap karya yang saya hasilkan bertujuan untuk memberi nilai tambah, memperkaya pengetahuan, dan menghadirkan senyuman di tengah rutinitas sehari-hari. Melalui tulisan, saya berharap bisa membangun jembatan pemahaman dan mendorong kreativitas, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Judi Online: Memblokir Media Sosial, Solusi Jitu atau Pukul Rata yang Sia-Sia?

18 Juni 2024   21:50 Diperbarui: 18 Juni 2024   21:50 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

a. Kolaborasi untuk Pengawasan Konten

Pemerintah perlu bekerja sama dengan platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube untuk mengawasi dan menertibkan konten yang berkaitan dengan perjudian. 

Platform media sosial harus diberi kewajiban untuk memantau dan menghapus konten yang melanggar aturan terkait judi online. Pemerintah bisa menetapkan pedoman yang jelas bagi platform media sosial tentang jenis-jenis konten yang harus dihapus serta prosedur pelaporan dan penanganan konten yang melanggar.

b. Pengembangan Algoritma dan Teknologi Filter

Platform media sosial dapat mengembangkan dan menggunakan algoritma serta teknologi filter yang mampu mendeteksi konten judi secara otomatis. Teknologi ini bisa mencakup analisis teks, gambar, dan video untuk mengidentifikasi dan menghapus konten yang mengandung unsur perjudian. Kerja sama dengan pemerintah dapat memastikan bahwa teknologi ini selalu diperbarui sesuai dengan perkembangan modus operandi perjudian online.

c. Kampanye Kesadaran Bersama

Pemerintah dan platform media sosial bisa bersama-sama meluncurkan kampanye kesadaran publik tentang bahaya judi online. Kampanye ini bisa disebarkan melalui berbagai saluran media sosial, dengan tujuan untuk mengedukasi pengguna tentang risiko yang terkait dengan judi online dan cara-cara menghindarinya. Kampanye kesadaran juga bisa mencakup informasi tentang bagaimana melaporkan konten judi dan situs perjudian kepada pihak berwenang.

d. Pengaturan Iklan

Pemerintah harus mengatur iklan di platform media sosial untuk memastikan bahwa iklan yang mempromosikan judi online tidak diizinkan. Platform media sosial harus memiliki kebijakan yang ketat terkait iklan perjudian dan memastikan bahwa pengiklan mematuhi aturan tersebut. Ini bisa dilakukan dengan memverifikasi pengiklan dan memonitor iklan yang muncul di platform mereka.

Dengan memperkuat regulasi dan bekerja sama dengan platform media sosial, pemerintah dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bebas dari konten perjudian. 

Pendekatan ini akan membantu mengurangi akses ke judi online, melindungi masyarakat dari dampak negatifnya, dan memastikan bahwa platform media sosial berperan aktif dalam menjaga integritas dan keamanan ruang digital. Upaya ini, jika dilakukan dengan komprehensif dan berkelanjutan, akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam memberantas judi online di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun