Media sosial telah menjadi tulang punggung bagi banyak UMKM dalam memasarkan produk dan layanan mereka. Platform seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp memungkinkan para pengusaha kecil untuk menjangkau pasar yang lebih luas dengan biaya yang relatif rendah.
Dengan pemblokiran media sosial, UMKM akan kehilangan akses ke alat pemasaran yang efektif dan efisien, yang dapat berakibat pada penurunan pendapatan dan bahkan potensi kebangkrutan. Dampak ini akan sangat terasa, terutama bagi UMKM yang sangat bergantung pada platform digital untuk menjangkau pelanggan dan menjalankan operasional sehari-hari.
Selain UMKM, pegiat edukasi juga akan merasakan dampak negatif dari pemblokiran media sosial. Dalam beberapa tahun terakhir, media sosial telah menjadi sarana penting untuk menyebarkan informasi dan pengetahuan.Â
Guru, dosen, dan pelatih memanfaatkan platform ini untuk berbagi materi edukasi, mengadakan kelas online, dan berinteraksi dengan siswa atau peserta didik.Â
Pemblokiran media sosial akan menghalangi mereka untuk mengakses dan berbagi sumber daya pendidikan, yang pada akhirnya bisa menghambat proses belajar-mengajar dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Efek domino dari pemblokiran media sosial ini juga berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi secara lebih luas. Sektor kreatif, yang mencakup industri seperti desain grafis, musik, film, dan konten digital, sangat bergantung pada media sosial untuk promosi dan distribusi karya.Â
Artis dan kreator konten menggunakan platform ini untuk membangun audiens, berinteraksi dengan penggemar, dan memonetisasi karya mereka. Dengan adanya pemblokiran, mereka akan kesulitan menjangkau audiens global dan meraih pendapatan yang seharusnya mereka dapatkan. Hal ini dapat mengurangi inovasi dan kreativitas dalam industri kreatif, yang pada gilirannya akan berdampak negatif pada ekonomi kreatif secara keseluruhan.
Lebih jauh lagi, pemblokiran media sosial bisa merusak citra Indonesia sebagai negara yang mendukung perkembangan digital dan ekonomi kreatif. Kebijakan yang dianggap terlalu represif dapat menurunkan minat investor asing untuk berinvestasi di sektor teknologi dan digital di Indonesia. Padahal, investasi dalam sektor ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru.
Oleh karena itu, dalam upaya memberantas judi online, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan dampak luas dari kebijakan pemblokiran media sosial.Â
Pendekatan yang lebih bijaksana dan terukur diperlukan, seperti penggunaan teknologi pemfilteran yang lebih canggih untuk memblokir konten ilegal tanpa mengganggu aktivitas pengguna yang sah.Â
Selain itu, pemerintah bisa memperkuat regulasi dan penegakan hukum terhadap platform judi online serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang risiko dan dampak negatif dari judi online.