Mohon tunggu...
agusprasetyo
agusprasetyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa pascasarjana unma banten

.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peran Teori Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia

22 Januari 2025   17:39 Diperbarui: 22 Januari 2025   17:39 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah pengesahan, peraturan yang dihasilkan harus segera diundangkan untuk mulai berlaku. Proses ini juga harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel, agar masyarakat dapat mengakses dan memahami peraturan yang baru disahkan. Dalam hal ini, teori hukum berperan untuk memastikan bahwa proses pengesahan dan pengundangan dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. 

Tahap pengesahan merupakan puncak dari seluruh proses pembentukan peraturan perundang-undangan, di mana teori hukum berfungsi sebagai landasan untuk memberikan legitimasi dan kekuatan hukum terhadap peraturan yang telah disusun. 

Peran Teori Hukum dalam Setiap Tahapan  

Inisiasi: Dasar Hukum dan Kebutuhan Masyarakat  

Inisiasi merupakan tahap awal dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang sangat penting, karena di sinilah ide-ide hukum mulai dibentuk berdasarkan kebutuhan masyarakat. Teori hukum berperan dalam memberikan dasar hukum yang kuat untuk inisiatif tersebut. Dalam konteks Indonesia, kebutuhan masyarakat sering kali dipengaruhi oleh kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang dinamis.

Dalam tahap ini, teori hukum yang relevan adalah teori kebutuhan (need theory) yang menekankan pentingnya mengidentifikasi dan memahami kebutuhan masyarakat sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan publik. Oleh karena itu, pengenalan dan pemahaman terhadap kebutuhan masyarakat menjadi krusial dalam inisiasi peraturan perundang-undangan. 

Selain itu, aspek legitimasi juga menjadi perhatian utama dalam tahap inisiasi. Teori legitimasi hukum menjelaskan bahwa setiap peraturan yang diusulkan harus memiliki legitimasi di mata masyarakat. Hal ini dapat dicapai melalui partisipasi publik dalam proses inisiasi, seperti melalui konsultasi publik atau forum dialog. 

Peran teori hukum dalam tahap inisiasi tidak hanya terbatas pada penyediaan dasar hukum, tetapi juga mencakup pemahaman tentang kebutuhan masyarakat dan legitimasi yang diperlukan untuk mendukung proses pembentukan peraturan. Hal ini menjadi landasan penting untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan dapat diterima dan diimplementasikan dengan baik di masyarakat. 

Penyusunan: Prinsip-Prinsip Hukum dan Keadilan  

Pada tahap ini, teori hukum berperan dalam menentukan prinsip-prinsip hukum yang akan menjadi landasan dalam penyusunan. Prinsip-prinsip ini meliputi keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Penyusunan peraturan harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, penerapan prinsip-prinsip hukum yang adil dalam penyusunan peraturan sangat penting untuk mencapai tujuan yang diinginkan. 

Teori hukum juga memberikan panduan dalam merumuskan norma-norma hukum yang jelas dan tidak ambigu. Dalam konteks ini, teori hukum normatif berperan untuk memastikan bahwa setiap norma yang dihasilkan dapat dipahami dan diterima oleh masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun