Mohon tunggu...
mulya adhimara
mulya adhimara Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran Polri dalam Mengurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas

3 Maret 2016   11:32 Diperbarui: 3 Maret 2016   11:55 5189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2.      Sistem penjaminan bagi penyelesaian kerugian akibat kecelakaan lalu lintas.

3.      Pendidikan keselamatan yang terarah dan penegakan hukum yang berefek jera.

4.      Penyediaan pendanaan yang berkelanjutan guna peningkatan keselamatan jalan.

5.      Pemberian hak mengemudi secara ketat.

6.      Penyelenggaraan kelembagaan keselamatan jalan yang efektif yang didukung oleh sistem informasi yang akurat.

7.      Penyediaan sarana dan prasarana lalu lintas jalan yang memenuhi standar kelaikan keselamatan.

            Strategi yang diambil Polri dalam penerapan kebijakan ini adalah:

1.    Penyelarasan arah dan komitmen penyelenggaraan keselamatan jalan oleh Kepolisian Negara RI melalui penerapan prinsip orkestra yang bersinergis dengan lima pilar secara inklusif;

2.    Penyelenggaraan keselamatan jalan menggunakan urutan berpikir sebagai berikut:

a.    Melakukan upaya pencegahan kecelakaan semaksimal mungkin yang melibatkan semua pemangku kepentingan sesuai dengan perannya;

b.    Melakukan upaya pencegahan luka apabila terjadi kecelakaan;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun