4) Â Penerapan Standar Kelaikan Pengemudi & Pengguna Jalan Lainnya;
·    Melaksanakan Identifikasi Kelaikan Pengemudi & Demerit System;
·    Menyusun Tingkat Perbaikan & Peningkatan Kwalitas Sistem Aplikasi SIM;
·    Menyusun Program DikMas Lantas & Edukasi Tata Cara berlalu lintas;
·    Menyusun Skala Prioritas Tindakkan (preemptive, preventive & repressive) Kelaikan Pengemudi & Pengguna jalan lainnya.
5) Â Penerapan Standar Kelaikan Lingkungan/Ruang Lalu Lintas;
·    Melaksanakan Identifikasi Kelaikan Lingkungan/Ruang Lalu Lintas;
·    Menyusun Highway Code;
·    Menyusun Rekomendasi Bagi Instansi Terkait;
·    Menyusun Tindakan Penegakkan Hukum Operasional LLAJ Kepolisian.
6) Â Pembangunan Pusdalsisinfokom LLAJ Korlantas Polri, Polda & Polres.