Mohon tunggu...
mulya adhimara
mulya adhimara Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran Polri dalam Mengurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas

3 Maret 2016   11:32 Diperbarui: 3 Maret 2016   11:55 5189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

8.    Pendidikan Berlalu Lintas sejak usia dini. (Pilar 4: Decade of Action: Safer People)

9.    Road Safety Partnership Action.

10.     Penyempurnaan Sistem Regident Ranmor Sesuai Dengan Standart Keselamatan

11.     Penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang potensial     menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

       Sedangkan kebijakan yang diambil khusus untuk menurunkan fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas yaitu:

1.    Membangun Polisi lalu lintas yang profesional, cerdas, tegas dan humanis, dalam masyarakat yang demokratis, dengan mengedepankan upaya pre-emtif, preventif dan penegakan hukum;

2.    Membangun kemitraan dengan para pemangku kepentingan dalam suatu sistem yang terpadu dan berkesinambungan guna terciptanya keteraturan sosial, terbangunnya kepekaan dan kepedulian sosial, serta terwujud dan terpeliharanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan;

3.    Mengembangkan kreativitas dan inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam penyelenggaraan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas agar masyarakat benar-benar merasa memperoleh perlindungan, pengayoman, dan pelayanan dengan baik, cepat, tepat, akurat, akuntabel dan informatif dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat;

4.    Membudayakan prilaku berlalu lintas yang mengutamakan keselamatan;

5.    Mengoptimalkan peran regident yg berorientasi pd keselamatan jalan;

6.    Mengutamakan keselamatan dalam pertolongan terhadap korban kecelakaan lalu lintas;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun