Mohon tunggu...
mulya adhimara
mulya adhimara Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran Polri dalam Mengurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas

3 Maret 2016   11:32 Diperbarui: 3 Maret 2016   11:55 5189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1)   Penanganan Trouble Spots & Black Spots Kepolisian;

·      Melaksanakan Identifikasi & Mapping pada daerah-daerah rawan kecelakaan dan kemacetan lalu lintas;

·      Menyusun Guidelines Penanganan & Tindakan Kepolisian di dalam ruang Lalu Lintas;

·      Menyusun Program Penegakkan Hukum.

2)   Penerapan Standar Kelaikan Jalan Ranmor;

·      Melaksanakan Identifikasi Kelaikan Jalan Ranmor pada saat registrasi (pendaftaran baru, perubahan, penggantian (modifikasi), perpanjangan & Mutasi) dan Kelaikan Jalan Ranmor di Jalan;

·      Menyusun Transport Security & Safety Guidelines;

·      Menyusun skala prioritas tindakkan (preemptive, preventive & repressive) Laik Jalan kendaraan bermotor.

3)   Penerapan Standar Kelaikan Prasarana, Perlengkapan & Fasiltas Jalan;

·      Menyusun Skala Prioritas Program Penanganan Trouble Spots & Black Spot;

·      Menyusun Rekomendasi Penanganan Trouble Spots & Black Spots Bagi Instansi Terkait.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun