I. Memiliki sifat berwawasan luas, liberal, bersungguh-sungguh, penuh perhatian terhadap individu umat islam, khususnya mahasiswanya.
J. Mendapatkan persetujuan (ijzah) dari pengajar di atasnya (pendidik) untuk menginstruksikan tarekat yang telah diberi sertifikatnya.
 2. Murid
Seorang pengganti adalah pendukung suatu perkumpulan yang dididik kepadanya. Contohnya siswa tarekat merupakan zaman lain bagi kemajuan dan kemajuan suatu golongan tarekat. Tanpa siswa datang dan belajar, pertemuan ketat jelas akan terhenti. Sebelum seseorang memilih untuk mengikrarkan pengabdiannya kepada seorang pendidik, hendaknya ia terlebih dahulu yakin bahwa pengajar tersebut sunguh-sungguh seorang mursyid yang dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuannya.
Apabila seseorang menjadi murid, maka norma-norma (adab) yang menjadi perhatiannya, baik dalam hubungannya dengan pendidik, dalam hubungannya dengan gurunya, dalam hubungannya dengan dirinya dan keluarganya, maupun dalam perilakunya terhadap saudara kandung dan lain-lain. Dalam hubungannya dengan seorang pendidik, seorang siswa hendaknya memusatkan perhatian pada perkara berikut:
A. Setelah secara resmi diakui sebagai siswa, dia harus menyerahkan dirinya sepenuhnya kepada guru.
B. Kamu tidak diperbolehkan mengambil keuntungan dari Syekh lain atau meninggalkannya sebelum mata hatimu terbuka.
C. Mahasiswa hendaknya selalu mengingat Syekh,
D. Anda harus selalu memiliki penilaian yang baik terhadap Syekh, terlepas dari apakah guru menunjukkan hal-hal yang tidak sesuai dengan pemikiran siswa.
e. Anda tidak diperbolehkan memberi atau menawarkan hadiah dari pendidik kepada orang lain.
3. Bai`at