lupa melakukan tindak "pengamanan". Menyembunyikan
kain kafan dari jangkauan penglihatan. Perkakas itu saya
taruh di ruang depan. Dekat rak buku. Bila sewaktu-waktu
diperlukan, siapa saja bisa mengambilnya, kalau-kalau saya
sedang tidak ada di rumah. Begitula proses naturalisasi perkakas
gaib itu dalam tata kelola rumah tangga kami. Anak dan istri
saya akhirnya juga jadi terbiasa. Tidak ada keluhan. Tidak ada
kejadian-kejadian mistis yang melingkupi hadirnya di tengah
ruang keluarga. Kini, sudah empat tahun, perkakas ganjil itu
ikut bergaul dalam kehidupan kami sehari-hari.
Kebiasaan tak lazim ini lalu dihubung-hubungkan orang