Mohon tunggu...
Abdurrahman
Abdurrahman Mohon Tunggu... Konsultan - Peneliti Madya di SegiPan (Serikat Garda Intelektual Pemuda Analisis Nasionalisme)

Tertarik dengan kajian kebijakan publik dan tata pemerintahan serta suka minum kopi sambil mengamati dengan mencoba membaca yang tidak terlihat dari kejadian-kejadian politik Indonesia. Sruput... Kopi ne...!?

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Skenario Menguasai Sumber Kekayaan Indonesia pada 2024 dengan Mengambil Kekuasaan Lewat Pemilu

22 September 2022   07:18 Diperbarui: 22 September 2022   07:42 1282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menjadi dilema, berkeinginan menguasai kursi DPR RI 20% tapi apakah sanggup mendapatkan suara sah nasional 4%. Dalam sistem proporsional dengan dibagi setiap daerah pemilihan, punya hukum yang berbunyi "semakin banyak daerah pemilihan (dapil) setiap partai kecil atau pemula (baru) kemungkinan malah dapat melipatgandakan kursinya dari minimal suara ambang batas parlemen". 

Maksudnya, jika partai memperoleh suara 4% dengan semakin banyak dapil, sangat memungkinkan partai tersebut mendapatkan 8% kursi, sebab sistem pemilu proporsional penghitungan dan pembagian (distribusi) kursi punya ambang batas minimal harga satu kursi yakni 50%. Bisa dipahami, jika satu kursi mewakili 476.313 penduduk atau suara sah dari DPT rata-rata 243.427 suara maka dengan mendapatkan separuh atau 50% dari itu yakni 121.713 suara sah saja sudah dipastikan dapat satu kursi.

Asumsinya begini, dari total penduduk Indonesia dibagi 575 kursi yakni satu kursi mewakili 476.313 penduduk, yang punya hak suara 70,5% dari itu yakni 335.354, dengan tingkat kehadiran 82%, yakni dijadikan acuan ambang batas adalah suara sah 72% yakni 243.427 suara dari DPT. 

Jika mengacu pada Pemilu 2019 yang ada sekitar 80 Dapil, saya tidak perlu mencapai 243.427 suara setiap dapil untuk mendapatkan satu kursi, cukup separuh dari itu yakni 121.713 suara saja setiap dapil maka partai saya bisa dipastikan dapat satu kursi.

Sekali lagi, hanya dengan 121.713 suara saja setiap dapil bisa dipastikan partai saya dapat satu kursi. 121.713 suara dikali 80 dapil yakni 9.737.040 suara, dapat 80 kursi DPR RI, artinya dapat melewati ambang batas parlemen 5.598.832 (PT 4%) karena 9.737.040 sekitar 7% suara sah nasional, dengan dapat 80 kursi sudah dapat 14% kursi DPR RI/nasional. Artinya dengan suara minimal dapat dua kali lipat kursi DPR RI.

Jadi sebagai pemula atau pemain baru yang berkeinginan menguasai pemerintahan negara dengan punya kursi 14% saja tentu sudah sangat diperhitungkan, asalkan saya cerdas dan dapat memastikan setiap dapil dapat satu kursi dengan harga separuh kursi semestinya (BPP atau harga rata-rata tertinggi satu kursi). 

Hal ini, mau memakai sistem perhitungan dan pembagian kursi dengan sistem kuota (hare/droop) atau divisor (D.Hondt/Sainte Lague Murni/Campuran) dimana rata-rata harga satu kursi yakni total suara sah dalam satu dapil dibagi alokasi kursi dalam satu dapil, dengan hanya separuh atau 50% saja dari harga satu kursi sudah dipastikan dapat satu kursi. 

Misal suara sah satu dapil 1.440.000 dengan alokasi 6 kursi di dapil tersebut, artinya rata-rata tertinggi harga satu kursi yakni 240.000 (1.440.000 : 6), dengan separuh dari itu yakni 120.000 suara sah partai saya, maka dapat dipastikan dapat satu kursi di dapil tersebut. Inilah yang dimaksud dengan lolos parliamentary threshold 4%, sebenarnya bisa dimaksimalkan mendapatkan 8% kursi DPR RI.

Sebagai pemula yang mau menguasai pemerintahan tentu dengan suara dan kursi sebanyak itu di pemilu 2024, apalagi bisa lebih maka Pemilu 2029 akan mudah melipatgandakan dari 14% menjadi 28%, atau dengan 14% kursi DPR RI hanya butuh kerjasama dengan partai lain yang punya kursi 6% sudah 20% untuk sebagai syarat mencalonkan presiden pada 2029. 

Dengan punya calon presiden yang ikut kontestasi Pilpres tentunya partai saya akan lebih mudah melipatgandakan suara atau kursi parlemen, sebab pasti partai saya mendapatkan efek ekor jas terlepas capres saya kalah atau menang, seperti mengaca Pemilu 2019. 

Tetap penting kuasai parlemen untuk menguasai kabinet atau pasang orang di kabinet jadi menteri sebab punya kursi signifikan di parlemen, seperti yang sudah-sudah partai kalah dan saingan ketika pilpres tapi tetap dirangkul dikabinet. Dengan begitu skenario menguasai sumber kekayaan Indonesia pasti tetap terus terlaksana dan berjalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun