Mohon tunggu...
Abd Rahman Hamid
Abd Rahman Hamid Mohon Tunggu... Sejarawan - Penggiat Ilmu

Sejarawan

Selanjutnya

Tutup

Diary

Jasmerah 2024: Rihlah Akademik Abd Rahman Hamid

2 Januari 2025   13:58 Diperbarui: 2 Januari 2025   15:01 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang kerja Sekretaris Prodi S2 Filsafat Agama Pascasarjana UIN RIL (Sumber: Dok Pribadi 2/1/2025)

Pada 30 September 2024, Kepala LP2M menyampaikan surat kepada Dinas Sosial Provinsi untuk audience, dan rapat terlaksana pada 7 Oktober di Dinas Sosial Provinsi yang dihadiri oleh TP2GD Provinsi Lampung di. Rapat juga dihadiri oleh Dinas Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara yang akan mengusulkan Alamsjah Ratu Perwiranegara (1925-1998) dan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat yang mengajukan H. Sulaiman Rasyid. Hasil pertemuan ini mengamanahkan kepada para pengusul untuk menyiapkan naskah akademik perjuangan tokoh yang diajukan.   

Rapat koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi dan Tim TP2GD Provinsi Lampung (Sumber: Dok Pribadi, 2024)
Rapat koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi dan Tim TP2GD Provinsi Lampung (Sumber: Dok Pribadi, 2024)

Setelah rapat itu, saya menyiapkan naskah akademik perjuangan Wan Abdurachman sebagai satu persyaratan pengajuan Pahlawan Daerah sesuai Peraturan Gubernur Provinsi Lampung No. 26 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Gelar Daerah kepada Pahlawan Daerah dan Tokoh Daerah Provinsi Lampung.

Naskahnya diajukan dan diverifikasi oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Lampung yang dipimpin ketua harian: Drs. Maskun, MH (dosen UNILA). Berikut petikan kalimat hasil penilaian tim tersebut "...TP2GD Provinsi Lampung menyatakan tokoh yang diusulkan memenuhi kriteria dan layak untuk diberi gelar kehormatan sebagai Pahlawan Daerah Provinsi Lampung".

Saya intens berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi terkait langkah berikutnya, baik dengan Kepala Dinas Sosial, Drs. Aswarodi M.Si, yang saya kenal baik sejak tahun 2022 saat pengusulan Pahlawan Nasional KH Ahmad Hanafiah, maupun dengan staf Dinas Sosial (Pak Yusuf).  

Targetnya, bila semua proses sudah dirampungkan, akan ditetapkan pada Hari Pahlawan 10 November tahun ini. Maka, saya berkoordinasi secara intens dengan Dinas Sosial, bersama Ketua LP2M dan Kapuslit UIN RIL.  

Namun, apa dikata, bulan November pun tiba. Dewan Gelar Daerah (DGD), yang beranggotakan pejabat dan tokoh Lampung yang berdomisili di dan luar Lampung, belum mengadakan rapat menuju FGD Pahlawan Daerah, karena waktunya yang terbatas.

Maka, pihak Dinas Sosial Provinsi dan TP2DG menyarankan agar penetapannya nanti tahun depan (2025) pada saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi dalam rangka Peringatan Hari Jadi Provinsi Lampung 18 Maret 2025.

Kendatipun demikian, saya terus berkomunikasi dengan Dinas Sosial Provinsi dan TP2GD terkait rencana penetapan Pahlawan Daerah Lampung pada tahun 2025.

Saya sangat beryukur, karena hasil riset saya tahun ini dapat bermakna lebih besar bagi Provinsi Lampung, apalagi jika tokoh ini menjadi Pahlawan Daerah Lampung.

Saya juga sangat senang, karena pada seminar luaran penelitian (24 Oktober), dua reviewer (Prof. Dr. Mohammad Muhassin dan Dr. Eko Kuswanto) memberikan apresiasi tinggi, bahwa riset kami termasuk (satu dari) riset terbaik tahun ini. Alhamdulillah.  

           

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun