Penelitian dan Penyusunan Naskah Akademik Calon Pahlawan Daerah LampungÂ
Tahun ini pertama kali saya mengajukan riset di kampus melalui LITAPDIMAS. Saya memilih kluster Penelitian Dasar Interdisipliner, bersama dengan Uswatun Hasanah (dosen SPI) dan Nurul Hidayati (mahasiswa SPI). Alhamdulillah, setelah melewati proses seleksi, proposal kami diterima untuk dibiayai oleh Kemenag RI. Â
Ide awal meneliti tokoh Islam Lampung, Wan Abdurachman (1901-1969), ketika saya terlibat dalam penelitian dan penulisan naskah akademik calon Pahlawan Nasional Lampung KH Ahmad Hanafiah (1905-1947) pada 2022-2023.
Tokoh ini sering disebut di masa revolusi sebagai Ketua Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Lampung dan Wakil Ketua Dewan Pertahanan Daerah Lampung dan Palembang Selatan, serta pasca revolusi menjadi Ketua DPR Provinsi Sumatera Selatan. Â
Ide tersebut menguat pula seteah berdiskusi dengan Prof. H. Wan Jamaluddin Zakaria, M.Ag., Ph.D, (Rektor UIN Raden Intan Lampung) dan Prof. Dr. Wan Abbas Zakaria, M.S. (Dosen Universitas Lampung) akhir tahun 2023 dan awal 2024.
Semula saya akan meneliti diaspora Muslim Melayu di Lampung abad ke-19, khususnya kehadiran Wan Abbas bin Yusuf dari Kesultanan Terengganu Malaysia. Namun karena keterbatasan sumber, riset ini difuskan kepada seorang keturunan kedua dari Wan Abbas, yakni Wan Abdurachman. Tokoh ini tercatat sebagai Ketua Fraksi PSII di Dewan Konstituante (1956-1959). Â
Awalnya topik riset kami adalah "Stimulus Islam dalam perjuangan orang Lampung membangun bangsa Indonesia 1945-1965". Tetapi setelah mendapat masukan dari reviewer seminar proposal (7 Maret 2024) lalu difokuskan pada tokoh Wan Abdurachman.
Pencarian sumber sejarahnya di Arsip Nasional RI (ANRI) dan Perpustakaan Nasional RI (PNRI) di Jakarta. Di ANRI terdapat koleksi Arsip Konstituante (1956-1950) yang sangat lengkap dalam jumlah ribuan halaman, sedangkan di PNRI terdapat Risalah Perundingan Konstituante yang juga lengkap, ditambah kompilasi pidato anggota Konstituante "Tentang Dasar Negara dalam Konstituante" (3 jilid; 1.438 hlm). Pidato Wan Abdurachman sebagai anggota tim Perumus Dasar Negara terdapat pada jilid II. Â
Selama proses riset, saya menuliskan temuan studi kami di Lampung Post. Lambat laun kisah perjuangan Wan Abdurachman diketahui banyak pembaca. Pada saat yang sama, saya mendiskusikan hasil riset kepada pihak keluarganya. Bermula dengan putri Wan Abdurachman, Tjik Chomsiah Rachman, di Jakarta pada 31 Juli 2024, kemudian Prof. Dr. Wan Abbas Zakaria, M.S. dan Prof. H. Wan Jamaluddin Zakaria, M.Ag., Ph.D.
Lalu, saya berkomunikasi dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung untuk mendapatkan informasi status tokoh ini di antara data Pahlawan Daerah. Ternyata ia tidak ada di sana. Maka, lahirlah rencana untuk mengajukannya kepada Dinas Sosial Provinsi.
Rencana ini diperkuat oleh Prof. Dr. Yuberti, S.Pd., M.Pd (Kepala Puslit) dan disetujui oleh Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja'far, S.Ag., M.H (Ketua LP2M). Â