Mohon tunggu...
Aanisah Aprilia Lasampa
Aanisah Aprilia Lasampa Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIDA Gontor Kampus Putri

International Relations of UNIDA

Selanjutnya

Tutup

Politik

Peran Lembaga Eksekutif dalam Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia

3 Maret 2023   13:39 Diperbarui: 5 Maret 2023   20:38 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 

            Pemilihan umum 2024 adalah termasuk sejarah baru untuk Indonesia, karena pertama kalinya di dalam sejarah, Indonesia melakukan pemilihan umum serentak untuk pemilihan presiden, pemilihan wakil rakyat dari DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, serta pemilihan gubernur dan pemilihan bupati/walikota seluruh Indonesia. Berbagai survei telah memberitahukan opini publik tentang pemilihan calon presiden 2024. Charta Politika yang merupakan satu dari sekian banyak lembaga survei telah merilis prediksi 3 orang yang terpilih untuk menjadi calon presiden 2024 yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. Perilisan Charta Politika tersebut telah di publikasikan di CNN Indonesia pada tanggal 22 Desember 2022 yang menunjukkan angka tertinggi di dapatkan oleh Ganjar Pranowo yaitu 42,8%. angka tertinggi Ganjar disusul oleh Anies Baswedan yaitu 28,1%. Sedangkan Prabowo sendiri berada di 23,9%. Charta Politika telah melakukan survei dalam wawancara secara tatap muka kepada 1.220 responden yang memiliki hak pilih.

 

            Survei wawancara secara tatap muka mengeluarkan biaya yang sangat besar, yaitu dengan alasan karena lembaga survei melakukan wawancara langsung ke masyarakat untuk mendapatkan data. Selain melalui wawancara secara tatap muka, survei kepada opini publik juga dilakukan melalui opini public yang ada di media sosial seperti di twitter. Survei popularitas calon presiden pada tahun 2019 melalui twitter telah sering dilakukan dan sudah dapat menunjukkan hasil yang sama dengan hasil akhir pemilihan presiden 2019 yang sesungguhnya. Artikel Syamsurrijal yang mengenai pemilihan presiden 2024 telah menemukan nama-nama kandidat untuk calon presiden 2024 yang mempunyai potensi untuk menjadi calon presiden 2024 melalui analisis di media twitter. Nama-nama tersebut yaitu Anies Baswedan, Prabowo, Ganjar Pranowo, Agus Harimurti Yudhoyono, Puan Maharani, Airlangga Hartanto, Ridwal Kamil, Sandiaga Uno, dan Tri Rismaharini. Tiga dari kandidat yang bakal menjadi calon presiden dengan peluang yang tinggi untuk dicalonkan nanti menurut Syamsurrijal    adalah Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo berdasarkan hasil surveinya dalam pemetaan data twitter[8].

 

Di negara manapun, rakyat selalu bertujuan ingin mencapai kehidupan yang lebih baik, kehidupan yang bebas dari berbagai macam masalah sosial. Seberapa banyak seseorang yang mempunyai kekayaan yang melimpah, sedangkan di sekitarnya terdapat banyak orang yang jauh lebih kaya dari dia dan memiliki kemudahan akses di berbagai bidang, hal ini akan menimbulkan perasaan kekurangan dan merasa adanya masalah dalam sosial, karena perasaan kekurangan tersebut akan membuat hidupnya dalam kecemasan dan kemuraman sehingga dapat disimpulkan bahwa tujuan rakyat adalah menciptakan keadaan yang dimana mereka bisa hidup Makmur dan terhormat. Dalam menghadapi keadaan yang seperti ini banyak yang bertanya bagaimana dalam mewujudkan tujuan-tujuan rakyat tersebut?. Harus diakui bahwa demokrasi politik adalah demokrasi bagi para penguasa dan orang-orang kaya. Namun hal tersebut bisa jadi tidak jika dilihat dari sisi yang lain. Demokrasi politik adalah sarana yang digunakan dengan banyak membantu masalah sosial, seperti kemiskinan, ketertindasan, biaya Pendidikan yang mahal, Kesehatan, dll.

 

            Disinilah adanya hubungan antara demokrasi politik dan demokrasi sosial. Hubungan yang bersifat dialektik. Demokrasi sosial tidak akan terwujud kecuali dalam lingkungan demokrasi politik dan yang terakhir tidak akan terwujudnya murni dan bersih kecuali dari keadaan-keadaan yang dikuasai demokrasi sosial. Perjuangan masyarakat yang tertindas seharusnya memperjuangkan untuk kebebasan dalam public, yaitu demokrasi politik sebagai sarana dan demokrasi sosial sebagai tujuan kemandirian masyarakat yang aktif dalam rapat untuk pembuatan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa).

 

 Tujuan pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan untuk masyarakat. Dalam demokrasi sendiri yang berlaku adalah suara rakyat, yang artinya rakyat adalah pemegang penuh kekuasaan, rakyatlah pemegang kedaulatan, sementara seorang pemimpin adalah pelaksana dari kekuasaan yang diamanahkan oleh rakyat kepadanya[9]. Ini mengindikasikan bahwa adanya keharusan adanya kontrol dan kritik dari rakyat untuk para pemimpin. Jika seandainya ditemukan adanya penyelewengan yang dilakukan oleh para pemimpin, maka rakyat mempunyai hak untuk mengkritik pemimpin tersebut. Karena jika pemimpin yang berada di era monarki tidak boleh mengkritik pemimpin dan tidak boleh diawasin oleh rakyat. Di era globalisasi sendiri justru menjadi sebuah keharusan. Karena kontrol dan keseimbangan dalam sistem demokrasi adalah keniscayan. Partai harus diadakan karena jika tidak ada itu kekuasaan akan lebih condong mengental pada satu pusat sehingga yang ada hanyalah otoratarianisme baru. Inilah yang telah terjadi di Indonesia pada rezim orde baru masih berkuasa. Karena tidak adanya sistem kontrol dan keseimbangan dalam kekuasaan, maka kekuasaan itu hanya terpusat di rezim ORBA yang pada saat itu dikuasi oleh Soeharto dan pemimpin yang lainnya. Dan dampaknya sangat jelas, terlihat dari hak-hak rakyat yang telah diabaikan dan bahkan dilupakan oleh pemerintah. Kebebasan pers pun dibrangus, Gerakan para massa dipantau, pemikiran yang kritis dicurigai dan sebagainya. Selanjutnya, dengan dilegalkannya pengontrolan dan keseimbangan dalam berdemokrasi, hal itu diperlukan ruanganan yang bebas untuk rakyat. Kebebasan dalam berpendapat akan mendapatkan penghidupan yang layak nantinya, kebebasan dalam memperoleh jalur Pendidikan dan lainnya adalah tujuan demokrasi. Namun demikian, kebebasan dalam sistem demokrasi bukan berarti bebas tanpa adanya Batasan dan cenderung anarki. Karena, kebebasan seperti itulah condong tidak mematuhi hukum. Padahal yang dimaksud demokrasi adalah berdiri di atas hukum. Karena demokrasi tanpa adanya hukum sama saja bohong karena yang akan terjadi nanti adalah pola kehidupan yang liar. Sehingga yang kuat adalah yang berkuasa. Padahal dengan mengalihkan kekuasaan dari penguasa ke tangan rakyat adalah cara untuk menegakkan keadilan, menciptakan suasan kedamaian dan kesejahteraan, kemakmuran, dan kebaikan dalam bersosial.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun