Mohon tunggu...
21O9O2O32_Christian Anugrah
21O9O2O32_Christian Anugrah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Saya Hobi di bidang olahraga dan politik jadi konten yang saya sukai adalah konten yang berhubungan dengan kedua tersebut.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketidaksetaraan Gender pada Prinsip Dalihan na Tolu dalam Suku Batak Toba

8 Desember 2023   13:25 Diperbarui: 8 Desember 2023   13:58 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PEMBAHASAN

Pelaksanaan adat dan istiadat pada suku Batak diatur dalam sistem Dalihan Na Tolu. Istilah

Dalihan Na Tolu berfungsi untuk mengatur hubungan kekerabatan pada masyarakat Batak dalam

kehidupan sehari-hari. Sistem Dalihan Na Tolu tidak mengenal kasta (golongan atas dan bawah)

seperti pada suku Bali. Dalihan Na Tolu artinya tiga aturan pokok, seperti hula-hula, dongan

tubu, dan boru akan dimiliki setiap masyarakat Batak secara bergantian. Dalam prakteknya dari

ketiga posisi ini dongan tubu merupakan posisi yang paling netral, sedangkan hula-hula dan boru

menunjukkan hierarki antara “yang dituakan” dan “yang melayani”. Hula-hula dipandang sebagai

“tuan” atau “raja” sedangkan boru adalah “siloja-loja” atau sama dengan posisi yang siap untuk

bekerja dan melayani para hula-hula. Dengan demikian, kesetaraan kedudukan orang Batak akan

terlihat dalam sistem Dalihan Na Tolu, yaitu mengalami ketidakadilan atau ketidaksetaraan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun