Mohon tunggu...
21O9O2O32_Christian Anugrah
21O9O2O32_Christian Anugrah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Saya Hobi di bidang olahraga dan politik jadi konten yang saya sukai adalah konten yang berhubungan dengan kedua tersebut.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketidaksetaraan Gender pada Prinsip Dalihan na Tolu dalam Suku Batak Toba

8 Desember 2023   13:25 Diperbarui: 8 Desember 2023   13:58 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

yaitu Hagabeon, Hasangapon, Hamoraon yang artinya kekayaan, kehormatan, dan memiliki

keturunan. Karena memiliki sifat serta prinsip tersebut, mengakibatkan persebaran masyarakat

Batak dapat ditemukan di berbagai daerah di Indonesia maupun dunia.

Dari data Badan Pusat Statistik sesuai dengan hasil sensus penduduk tahun 2010 ditemukan

bahwa suku Batak merupakan suku terbesar ketiga di Indonesia jika dilihat dari jumlahnya, yakni

sebanyak 8.466.969 orang (3,58 % dari jumlah penduduk Indonesia), yang merupakan kelompok

kesatuan sosial dari bagian sub-suku masyarakat suku Batak yang berada di daerah Sumatera

Utara, khususnya berasal dari tempat lahirnya yang kemudian menyebar ke berbagai daerah di

Indonesia dan bahkan dunia. Suku Batak terdiri atas lima sub-suku atau puak, yaitu Batak Toba,

Batak Karo, Batak Mandailing atau Angkola, Batak Simalungun, dan Batak Pakpak. Suku Batak

memiliki banyak marga yang berfungsi sebagai tanda tali persaudaraan, sehingga jika ditotalkan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun