Mohon tunggu...
Wulan Lailatun Nisak
Wulan Lailatun Nisak Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UAS Sosiologi Hukum

9 Desember 2024   11:44 Diperbarui: 9 Desember 2024   12:54 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebangkitan: Pertumbuhan dalam berbagai bidang.

Kegemilangan: Puncak kejayaan masyarakat.

Kemerosotan: Krisis dalam ekonomi, politik, dan sosial.

Keruntuhan: Kehancuran dan kekacauan.

Teori dan Gagasan: Durkheim berfokus pada bagaimana masyarakat mempertahankan integritas dan koherensinya di era modern. Ia memperkenalkan konsep "fakta sosial", yang menggambarkan fenomena sosial yang ada secara independen dari individu. Pendekatannya dikenal sebagai fungsionalisme, yang menjelaskan bagian-bagian masyarakat berdasarkan fungsi mereka.

Materi 8

Max Weber dan

Herbert Lionel Adolphus Hart

PemikiranMax Weber: Weber berargumen bahwa agama mempengaruhi perkembangan sosial dan ekonomi. Ia mendefinisikan negara sebagai lembaga yang memiliki monopoli penggunaan kekuatan fisik yang sah, yang menjadi fondasi dalam studi ilmu politik modern.

Pemikiran Herbert Lionel Adolphus Hart: Hart mengkritik teori hukum John Austin yang menyatakan bahwa hukum adalah perintah penguasa. Ia memperkenalkan pemisahan antara peraturan primer dan sekunder, serta mengembangkan konsep peraturan pengakuan, perubahan, dan adjudikasi, untuk menjelaskan struktur hukum.

Materi 9

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun