Tokoh-tokoh utama: Jeremy Bentham, John Stuart Mill, Rudolf von Jhering.
Fokus pada konsekuensi sosial hukum dan utilitas sebagai tujuan utama hukum, yakni kebahagiaan dan pengurangan penderitaan.
Undang-undang hendaknya dapat memberikan kebahagiaan terbesar bagi Sebagian besar masyarakat- the greates happiness for the greatest number
Materi 7
Teori sosiologi
Ibnu Khaldun mengembangkan teori mengenai tiga tingkatan masyarakat:
Masyarakat Primitif: Hidup berpindah dan belum mengenal peradaban.
Masyarakat Pedesaan: Menetap dan bergantung pada pertanian dan peternakan.
Masyarakat Kota: Berperadaban tinggi dengan mata pencaharian dari perdagangan dan industri.
Siklus Sejarah
Ia mengemukakan bahwa masyarakat melalui empat fase siklus sejarah: