Mohon tunggu...
Wulan Lailatun Nisak
Wulan Lailatun Nisak Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UAS Sosiologi Hukum

9 Desember 2024   11:44 Diperbarui: 9 Desember 2024   12:54 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terjaminnya keadilan secara hukum

Kekurangan paham positivisme hukum

Sulit tercapainya keadilan sosial

Sistem positivisme yang tertutup

Sistem hukum dapat dipengaruhi oleh kekuasaan politik negara

Materi 5

Madzhab Pemikiran Hukum (Sociological Jurisprudence)

Sociological Jurisprudence

Aliran dalam filsafat hukum

Hukum yang baik haruslah hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup dimasyarakat

Secara tegas memisahkan hukum positif dan hukum yang hidup

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun