Mohon tunggu...
Wira Irpandi
Wira Irpandi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Juara 3 Debat Bahasa Indonesia se kepulauan Sumatra

Saya mahasiswa semester 5 yang memiliki moto hidup kegagalan adalah awalan dari kejayaan saya sangat suka berdiskusi baik politik maupun pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Keuangan Syariah Solusi Terbaik Mengatasi Kemiskinan di Indonesia

19 Desember 2022   08:11 Diperbarui: 19 Desember 2022   08:32 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

atau prinsip keuangan syariah ini mampu memangkas atau menurunkan angka kemiskinan yang ada di

setiap kelompok masyarakat. Semakin rendahnya tingkat kemiskinan di masyarakat maka semakin

hilanglah tindakan-tindakan penyimpangan sosial seperti kriminalitas bahkan sampai akan meningkatnya

tingkat pendidikan dan tingkat kesehatan di Indonesia, kita juga akan mampu melahirkan SDM SDM

berkualitas jika tingkat kemiskinan di Indonesia itu menurun secara drastis, karena masyarakat Indonesia

mampu untuk menyekolahkan anak mereka sampai ke tingkat perguruan tinggi. Pemerintah harus memiliki

komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip keuangan syariah yang ada di dalam perbankan syariah yang

nantinya lambat laun prinsip ini yang akan memangkas tingkat kemiskinan di tengah masyarakat Indonesia,

prinsip ini juga tidak dapat berjalan dengan lancar jika hanya melibatkan pemerintah saja tetapi butuh

kekompakan dari seluruh elemen masyarakat bahkan agama untuk mendorong majunya dan mendukung

sistem-sistem perbankan seperti ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun