Mohon tunggu...
Wardatus Soleha
Wardatus Soleha Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

PAI, UIN KHAS JEMBER

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Model, Strategi, dan Metode Pembelajaran Fikih di Madrasah

16 Juni 2021   00:02 Diperbarui: 16 Juni 2021   02:53 9262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A. Definisi Mapel Fiqih di Madrasah

Pembelajaran merupakan suatu rangkaian yang tersusun atas beberapa unsur manusia, material, prosedur, perlengkapan serta prasarana yang saling berpengaruh sebagai solusi untuk mencapai visi dari suatu pembelajaran. Umumnya, manusia (human) tergabung di suatu sistem pembelajaran yang tersusun mulai dari peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya yang saling berkesinambungan. Material umumnya mencakup beberapa buku, dokumenter baik itu film, fotografi, audio, dan lain sebagainya. Prasarana atau fasilitas itu mencakup ruangan kelas, komputer, peralatan audio visual. Prosedur itu sendiri mencakup schedule (jadwal), strategi dan metode pembelajaran, dan lain sebagainya. Beberapa komponen diatas tentunya terjalin sebuah hubungan yang saling berpegaruh antar satu komponen dengan komponen lainnya.

Tentunya, dalam pembahasan makalah ini tidak akan jauh dari suatu obyeknya yaitu “mata pelajaran Fiqih” yang biasanya diajarkan di sekolah ataupun madrasah. Perbedaannya, jika instansinya berupa sekolah, maka studi tentang fiqih ini tercakup dalam mata studi Pendidikan Agama Islam, artinya cakupannya lebih umum dan mendasar, tidak secara spesifik dan mendalam. Sedangkan jika instansinya adalah suatu madrasah, maka “mata pelajaran Fiqih” ini berdiri sendiri dan tidak tercakup dalam pembelajaran mapel PAI. 

Artinya, Pendidikan Agama Islam di madrasah telah diuraikan dan dileburkan dalam beberapa mata pelajaran yang cakupannya dan sasarannya lebih spesifik dan mendalam atau lebih fokus pada masing-masing bidang, semisal dalam hal ini adalah mata pelajaran fiqih[1]. Begitupun dengan penerapannya, tidak hanya berpacu pada pelaksanaan atau perihal yang ada di dalam ruang kelas saja, melainkan disusun untuk menjawab beberapa hal atau kegiatan yang berkaitan dan menuju pada visi mapel fiqih ini.

Daripada itu, dalam pembahasan mata studi fiqih ini juga mayoritas tercakup aspek nilai. Hal ini tentunya menunjukkan bahwa pembelajaran ini tidak hanya mengarah pada aspek kognitif saja. Sama dengan beberapa mata pelajaran lainnya, mata pelajaran fiqih sudah selayaknya mempesentasikan tiga pilar atau tiga aspek yang menjadi tujuan pembelajaran atau pendidikan di Indonesia, yaitu mencakup aspek kognitif, afektif (sikap), dan psikomotorik. Aplikasi dari pembelajaran fiqih ini ditujukan untuk mencapai dan mengembangkan keyakinan, meningkatkan pemahaman, serta mengoptimalkan penghayatan, dan memeberikan sebuah pengalaman terkait kaidah-kaidah atau aturan-aturan yang tertuang dalam ajaran agama Islam, yang sasaran utamanya adalah manusia (peserta didik), disamping mewujudukan generasi yang berakhlakul karimah dan berkarakter di tengah perkembangan zaman. Seorang pendidik, guru ataupun pengajar mata pelajaran fiqih lah yang nantinya memiliki sebuah wewenang untuk memberikan sebuah arahan, bimbingan, serta peringatan disamping beberapa praktik (latihan) secara terencana dan secara disadari oleh pendidik kepada peserta didik, untuk mewujudkan sebuah tujuan yang diimpikan dan telah dirancang.

Fiqih adalah sebuah mata pelajaran (bidang studi) yang membahas terakit pembahasan pokok tentang kaidah, aturan, hukum Islam lengkap dengan langkah-langkah (prosedur)nya untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sebagai seorang penganut agama Islam baik laki-laki ataupun perempuan yang selalu mematuhi segala aturan-Nya dan merefleksikan beberapa ketentuan/aturan Islam secara sempurna. Mengacu pada 22 (dua puluh dua) Standar Kompetensi (SK) dan lima puluh (50) Kompetensi Dasar (KD) di dalam Standar isi tersebut bisa dianalisis terkait SK  itu berpatokan pada survey kuantitatif dapat dilihat bahwa pada umumnya, 82 persen sebagiannya, merupakan tergolong dalam fiqih “praktis/perbuatan”. Hal ini menunjukkan bahwa materi fiqih yang diterapkan memprioritaskan fiqih yang sering berkecimpung dalam pengalaman nyata pesert didik dan siap diterapkan dalam kehidupan sehari-hari (direct learning) mereka.

Akan tetapi, pembelajaran terkait ibadah contohnya adalah puasa, seharusnya tidak hanya membicarakan atau menyinggung pada ketentuan-ketentuan (syarat), rukun, sunnah, hal-hal yang memabatalkannya saja, melainkan juga membahas terkait adab dan faidah yang sesuai dengan keseharian peserta didik, supaya mereka mampu berinteraksi dan mengapresiasi aspek tatakrama (akhlak mahmudah) serta pengarahan moral dan manfaat dari ibadah tersebut. Selain itu, materi mata pelajaran fiqih seharusnya tidak hanya membahas terkait perihal perkara “primer” saja, melainkan alangkah lebih baiknya  juga membahas terkait perkara “primer”, semisal puasa sunnah serta puasa yang haram, dan lain sebagainya. Akan tetapi, terdapat suatu perkara primer dalam ruang lingkup keringanan (rukhsoh) yang belum tergabung seperti tayammumnya orang sakit yang melaksanakan sholat (yang seharusnya masuk dalam rangkaian rukhsoh) sudah teradopsi dalam pembahasan itu.

Berpedoman pada aspek pandangan psikologis, jika menganalisis substansi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK dan DK) yang dikhususkan bagi kelas III semester genap dan kelas V semester genap, nampak dan bisa dianalisis bahwa substansinya kurang cocok dan kurang relevan diajarkan pada peserta didik usia yang semestinya. Dalam standar kompetensi disebutkan yakni “Mengenal Puasa Ramadhan“ dan kedua Menyebutkan “Hikmah Puasa Ramadhan”. Kemudian SK dan KD kelas V semester 2 juga, yakni pertama “Menjelaskan tata cara ibadah Haji” dan kedua “Mendemonstrasikan tata cara ibadah Haji”.

Ketidaksesuaian pengarahan materi puasa khusus kelas III semester genap tersebut berlatarbelakang adanya kontradiksi antara materi satu dengan meteri lainnya, dengan kenyataan serta realnya karakter perkembangan peserta didik kelas III Madrasah Ibtidaiyah yang umumnya berumur 9 tahun. Pentingnya memahami dan mengetahui bahwa usia itu, perkembangan karakter terkait moral dan keagamaan mereka masih dalam tahap keraguan. Peserta didik yang baru saja mampu mengenal dan memahami hanya sebatas dari apa yang mereka laksanakan atau terapkan. Hal ini tentu saja berkaitan erat dengan pendapat seorang tokoh yang menyatakan bahwa, anak masih belum mempunyai tujuan atau arah mengenai pembedaan dan pembatasan subjek-subjek, refleksi, pandangan, masih berfokus dan menitiberatkan pada apa yang melekat di diri sendiri. 

Akhirnya, puasa di usia tersebut, belum menjadi sebuah keharusan (kewajiban) bagi tiap anak (individu) tersebut. Maka, alangkah lebih tepatnya, jika puasa diarahkan dan diwajibkan pada peserta didik (anak) yang telah duduk di kelas-kelas yang lebih tinggi tingkatannya, peserta didik sudah dikatakan aqil baliqh, seperti kelas V atau kelas VI. Namun, jika hal ini dijadikan sebuah praktik (latihan) pada usia dini, boleh saja, asalkan tidak telalu menekan dan menyebabkan si anak memiliki pandangan buruk terhadap “indetifikasi serta hikmah yang diperoleh dari puasa” ini.

            -Sebaran SK dan KD Fiqih MI

Pemerataan ataupun penyaluran, penerapan kompetensi mata studi Fikih rupanya belum begitu mengena, misalnya untuk kompetensi kelas IV semester 2 (antara zakat fitrah dan sadaqoh/infak bisa disatukan), kompetensi memahami makanan-minuman dan daging hewan yang boleh (halal) dan tidak boleh (haram) untuk kelas Lima (5) semester ganjil, khitan dan pembahasan terkait mandi wajib untuk kelas Lima (5) semester genap, sedangkan kelas enam (VI) dapat dititikberatkan pada aspek muamalah.

 Kompetensi mata studi/pelajaran fikih mudah didikte hanya mengacu pada ranah (aspek) kognitif dan psikomotorik saja, bertolak belakang dengan ranah (aspek) afeksi (berkaitan dengan tingkah laku dan sikap) masih kurang tersorot. Semisal untuk mata pelajaran/studi akidah akhlak terfokus pada ranah kompetensi, contohnya “Menghayati, terbiasa/ membiaskan, “Mencintai” yang tergabung dalam ranah (aspek) sikap/afeksi, maka kemungkinan besar dalam mapel fikih dikolaborasikan dan digabungkan dalam kompetensi afektif (sikap).

Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Fiqih Madrasah Ibtidaiyah adalah merupakan kewajiban bagi peran pengelola Madrasah Ibtidaiyah, khususnya para guru/pendidik/asatid di Madrasah Ibtidaiyah tersebut. Karena disadari atau tidak, pendidiklah yang menjadi pihak yang paling berperan dalam proses transer serta bimbingan arahan di  dalam kelas. 

Oleh karena itu, berhasil atau sukses tidaknya suatu proses pembelajaran untuk mencapai visi dari mapel fiqih itu sendiri, tentunya lebih condong dan tergantung dari kompetensi, kemampuan serta kompeten dalam aspek profesionalisme pendidik dalam rangka menciptakan proses, strategi, metode pembelajaran mata pelajaran Fiqih di Madrasah Ibtidaiyah. Sasaran serta harapan ini tentunya menjadi sebuah kesempatan dan kelonggaran dari pemerintah yang tujuannya supaya pendidik maupun suatu lembaga pendidikan mengupayakan secara totalitas demi terwujudnya output (peserta didik maupun lulusannya) menjadi kader terbaik yang berkarakter serta mampu membawa perubahan positif dengan bakat dan skill yang dimiliki oleh masing-masing individu.

Beberapa materi yang diulas dalam matapelajaran Fiqih di MI pada umumnya merupakan sebuah pesan moral yang mengandung sebuah harapan supaya mampu tersampaikan dan mampu diserap oleh peserta didik yang masih dalam tingkatan masa kanak-kanak. Sesuai dengan ungkapan yang dituturkan oleh Dr. Hamzah B. Uno, M.Pd., merupakan suatu pengalaman dan informasi yang nantinya diteruskan dan disalurkan oleh pihak atau komponen lain bisa melalui ide cemerlang, fakta yang mampu membangun teoritik, serta bermakna dalam setiap data yang disampaikan.

Materi sebaiknya dipilih yang kongkrit dan bisa menimbulkan direct learning pada peserta didik.karena anak-anak MI masih dalam level operasional kongkrit. Oleh karena itu, pemaparan materi yang berkaitan dengan puasa sebagai amalan wajib yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan, pelaksanaan Qurban dan menunaikan ibadah Haji, sebisa mungkin dipaparkan dan disampaikan secara nyata dan konteksual kepada masing-masing peserta didik, melalui proses pembelajaran yang telah dirancang sebelumnya. Di samping perkembangan zaman dan teknologi serta pembaharuan di segala aspek kehidupan, tentunya sudah menjadi tantangan bukan halangan ataupun kesulitan bagi pendidik untuk menciptakan pembelajaran fiqih yang inovatif, menarik, dan mampu mengaplikasikan media ataupun sumber pembelajaran yang telah ada. Adapun strategi ataupun metode pembelajaran mapel Fikih dalam ranah Madrasah Ibtidaiyah (MI) hendaknya disesuaikan dengan karakteristik, kemampuan, dan bakat serta perkembangan fisik maupun psikologis masing-masing peserta didik. Tidak condong pada hal diskriminasi pada beberapa perbedaan yang dimiliki oleh peserta didik yang diajar ataupun yang ada dalam suatu kelas, mampu memposisikan mereka sebagaimana mestinya. Saat pendidik sudah mampu memahami dan mengenali perkembangan fisik dan psikologis anak didiknya, di tahap akhirnya pendidik mampu meberikan sebuah ide, trik, ataupun inovasi dalam mengkreasikan metode, strategi pembelajaran yang disesuaikan dengan keperluan, motivasi serta kondisi fisik dan psikis peserta didik.

Pembelajaran fikih merupakan jembatan atau serangkaian proses pembelajaran yang dilaksanakan secara terbimbing, terarah, rill, terkait kaidah atau beberapa aturan hukum Islam yang berkaitan erat dengan segala tindakan orang muslim yang mukallaf, mulai dari aspek ibadah maupun muamalahnya, dengan visi yang ingin dicapai yaitu supaya peserta didik tahu, paham, serta merefleksikan dan menerapkan dalam kegiatan ibadah kesehariannya. 

Dalam penerapan pembelajaran fikih, terjalin suatu proses hubungan interaksi antara pendidik dan peserta didik yang tidak bisa terelakkan dalam kenyataannya. Namun, proses transfer ilmu tersebut dilaksanakan pula melalui beraneka ragam interaksi, baik di cakupan lingkungan kelas maupun di tempat-tempat aula atau tempat praktik yang berkaitan erat dengan peribadahan. 

Beberapa media pembelajaran seperti audio, VCD, video, proyektor, dan lain sebagainya bisa dijadikan penunjang dalam penerapan mata pelajaran fikih, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lembaga atau instansi atau kelas. Salah satunya yaitu beberapa peristiwa yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari kita baik yang terjadi dalam tempo saat ini maupun yang telah terjadi beberapa waktu silam, yang akhirnya bisa untuk dijadikan sebuah pedoman dalam merealisasikan aturan-aturan (kaidah/hukum) Islam oleh anak didik dalam penyesuaian di tahap perkembangannya.

Visi bermakna tujuan atau suatu hal yang diidam-idamkan dapat dicapai dengan rangkaian usaha maksimal dari seseorang visioner atau yang memiliki harapan. Mengacu pada konteks pendidikan, visi atau tujuan dari pendidikan dan penerapannya merupakan sebuah komponen yang harus terpenuhi pertama kali dan paling utama. Visi tersebut akan mendorong dan menggiring ke arah pendidikan atau pembelajaran yang ingin dicapai. Tanpa adanya suatu visi, maka yang terjadi pada pendidikan yakni berjalan bagaikan tanpa arah dan tujuan yang nyata dan jelas. Dampaknya yaitu proses pendidikan tidak mampu mencapai sasaran hasil dan visi yang maksimal. 

Visi yang jelas bisa menciptakan suatu kemudahan dalam pengaplikasian atau penerapan beberapa komponen lainnya yang berkaitan, seperti komponen materi, strategi, metode, media, sumber belajar, serta evaluasi yang akan diterapkan dan di realisasikan dalam proses pembelajaran fikih di Madrasah. Seluruh komponen tersebut tentunya dirancang untuk ditargetkan mencapai suatu tujuan yang telah dirancang, sehingga proses pembelajaran menjadi terarah dan terkoordinir dengan baik dan benar, sesuai harapan.

Beberapa hal yang mestinya perlu diperhatikan dalam perumusan tujuan pembelajaran adalah mencakup aspek pengetahuan (kognitif), aspek sikap (afektif), serta aspek tindakan (psikomotorik). Tentunya perkara ini mengacu pada sistem pendidikan Indonesia yang telah dirumuskan dalam Undangundang Republik Indonesia nomeor 20 Tahun 2003 pasal 03 bagian tujuan pendidikan secara nasional tentang SISDIKNAS, yaitu “Pendidikan di Indonesia  secara Nasional memiliki suatu visi untuk mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik supaya menjadi generasi unggul yang berkarakter, beriman serta bertaqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, memiliki tingkah laku yang baik dan memberikan contoh yang baik, terampil, inovatif, mandiri, serta cinta tanah air, serta selalu membawa perubahan positif dan bertanggung jawab”.

           Adapun Fungsi dari pembelajaran mata pelajaran Fikhih, adalah:

a) Pemupukan beberapa nilai luhur serta kesadaran akan pentingnya mematuhi dan menjalankan segala yang diperintah dan di larang oleh Allah kepada tiap manusia, yang konteksnya disini adalah peserta didik, sebagai sarana untuk memperoleh kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat kelak.

b) Penguatan dan dorongan untuk senantiasa beriman dan bertakwa terhadap Allah sebagai Tuhan semesta alam, melalui pengoptimalan tingkah laku yang baik (berakhlak mulia), baik kepada Tuhannya, orangtuanya, dan sekelilingnya.

c) Penguatan nila-nilai yang terkandung dalam Islam, yang tentunya sudah menjadi kodrat serta pedoman bagi mahluk atau pengikutnya dalam rangka menuju kebahagiaan dan ketenangan baik di alam dunia maupun alam akhirat.

d) Penyelarasan psikis/psikologis siswa (peserta didik) dengan stakeholder, baik itu lingkungan terdekat maupun lingkungan sosial secara luas, melalui penerapan tindakan ibadah maupun muamalah yang baik dan benar.

e) Melakukan evaluasi dan perbaikan serta refleksi dari beberapa poblem ataupun beberapa kesalahan, kekurangan, dan kelemahan peserta didik dalam memantapkan keyakinan dan beberapa pengalamannya dari ajaran agama Islam dalam kehidupan nyatanya (kehidupan sehari-hari).

f) Mengintimigasi atau berusaha mencegah suatu perkiraan-perkiraan buruk, serta meninggalkan dan berusaha mengurangi beberapa peristiwa yang berbau negatif, baik dalam gaya hidup ataupun yang menjadi kebiasaan masyarakat asing yang akan dihadapkan pada generasi muda, seiring perkembangan zaman.

g) Memberikan suatu bekal dan wejangan kepada peserta didik untuk lebih memahami dan memberikan kesempatan untuk mempelejari lebih maksimal dan mendalam terkait fikih atau beberapa hukum Islam pada jenjang pendidikan selanjutnya yang akan ditempuh.

Pembelajaran fikih diterapkan dengan berpedoman pada tubtunan bahwa agama Islam diilhamkan pada manusia dengan tujuan untuk menciptakan manusia yang bertakwa dan beriman kepada Allah, Swt serta memiliki akhlak yang mulia. Selain itu, manusia juga memiliki visi hidup untuk menjadikan manusia (insan) ini menjadi pribadi yang unggul, memiliki welas asih, menjalin hubungan kekerabatan yang baik antar sesama, baik secara personal maupun sosial. Pembelajaran Fiqih diharapkan menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, taqwa, dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat.

Manusia seperti yang telah diungkapkan diatas, diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan serta pantang untuk menerima segaal bentuk kemudharatan, disamping perkembangan zaman yang mendorong manusia untuk terseret dalam kebebasan dan keliberalan, baik secara lingkup kecil maupun secara global. Pendidik tersebut diharapkan mampu menginovasikan suatu methode pembelajarayan yang relevan dengan Standaar kompentensi dan Komeptensi dasar yang telah tertuang dalam aturan pemerintahan. Wujud dari tercapainya tergambarkan dalam pola asuh atau peranan orangtua yang begitu besar dalam menentukan pola perilaku peserta didik dalamkeluarga maupun masyarakat dalam rangka merealisasikan atau mewujdukan kesuksesan dari visi/tujuan dari pembelajaran mapel Fikih.

B. Model Pembelajaran Fiqih

1) Pengertian model pembelajaran

Ditinjau dari asal-usul kata, model merupakan sebuah gambaran yang akan dirancang atau diterapkan.[1] Model bisa ditinjau dari tiga perspektif kata diantaranya, a) untuk kata benda, b) untuk kata sifat, serta c) untuk kata kerja. Model dimaksud kata benda, berarti model merupakan sebuah representasi atau pola. Model dimaksud kata kerja, berarti model sebagai peraga serta sebagai sarana mempertunjukkan. Dikaitkan dengan sebuah riset pengembangan model ini disusun sebagai sebuah penggambaran SOP dari alur riset pengembangan secara ideal yang bervisi sebagai penjelas atau penunjuk alur pelaksanaan serta hubungan urgen dalam lingkup penelitian.

Model ini merupakan sebuah acuan gambaran representasi baik secara langsung ataupun tidak langsung, yang khusus ataupun yang umum, yang tujuannya untuk menyiapkan suatu informasi yang rinci, kompleks, diungkapkan dengan suatu pola yang lebih sederhana, fleksibel dan mudah dimengerti. Seiring perkembangan dan kemajuan zaman, sudah sepatutnya model ini diterapkan sebuah pengembangan. Model ini bisa kita pahami dengan mudah sebagai rancangan konsptual yang berkaitan dengan hal-hal atau tindakan apa saja yang perlu kita realisasikan ketika pelaksanaan suatu kegiatan atau suatu teknik.

Secara umum, model dipandang sebagai suatu representasi (baik visual maupun verbal) yang menyajikan sesuatu atau informasi yang kompleks, luas, panjang, dan lama menjadi sesuatu gambaran yang lebih sederhana atau mudah untuk dipahami. Dalam penelitian pengembangan model sengaja dibuat oleh peneliti sebagai bagian dari upaya pengembangan sesuai dengan paradigma yang dianut oleh peneliti. Bagi Dewey dalam Joice dan Weil dinyatakan bahwa “the core of teaching process of invironments within which the students can interact and study how to learn”. 

Berangkat dari hal ini selanjutnya Joice & Weil mengatakan bahwa “A model of teaching is a description of a learning environment” Sedangkan definisi dari model pembelajaran yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomer 103 Tahun 2014 tentang “Suatu proses pembelajaran merupakan sebuah rangkain konseptual dan operasional pembelajaran yang mempunyai identitas, karakteristik, sistematis yang bisa diterima akal, aturan serta budaya.[2]”

Model pembelajaran adalah sebuah deskripsi yang menggambarkan disain pembelajaran dari mulai perencanaan, proses pembelajaran, dan pasca pembelajaran yang dipilih dosen/guru serta segala atribut yang terkait yang digunakan baik secara langsung atau tidak langsung dalam disain pembelajaran tersebut. 

Berdasarkan pengertian ini, maka dalam suatu model pembelajaran bisa dimaknai menjadi suatu rancangan atau pola konseptual yang memiliki nama, sistematis dapat digunakan dalam menyusun kurikulum, memanaj materi, mengatur aktivitas peserta didik, memberi petunjuk bagi pengajar, mengatur setting pembelajaran, mencetak dan membuat inovasi lingkungan yang mendukung, mengarahkan pada tujuan yang diharapkan, dan mengevaluasinya (mengukur, menilai, dan memberikan feedback). Suatu model pembelajaran, juga haruslah menggambarkan operasionalisasi dari konsep di atas yang mengungkapkan berbagai realitas yang sesuai dengan situasi kelas dan macam pandangan hidup yang dihasilkan dari suatu kajian ekploratif.[3] 

Berdasarkan deskripsi di atas, dapat diikhtisarkan bahwa model pembelajaran itu merupakan suatu disain yang sudah dirancang dengan konsep yang matang serta kegiatan operasioanalnya yang mempunyai identitas, karakteristik, serta urutan yang sistemtasi serta mampu diterima akal, pengaturandan fasilitas yang relevan dengan kebutuhandalam pembelajaran. Pengertian model pembelajaran ini lebih luas cakupannya dari pendekatan, prosedur,strategi,metode, maupun taktik dan teknik pembelajaran. 

Dengan ungkapan yang berbeda, model pembelajaran adalah suatu rangkaian tersusun atau bungkus dari pelaksanaan dari suatu rancangan pendekatan, prosedur,strategi, metode, dan taktik belajar dari mulai perencanaan sampai pasca pembelajaran. Sekadar memberikan gambaran umum berikut ini dikemukanan pengertian dan contoh masing-masing. 

Pertama; Strategi pembelajaran merupakan separangkat kebijaksanaan yang dipilih oleh dosen/guru setelah dipertimbangkan faktor-faktor penentuan kebijakannya sehingga tercapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien.Kedua; Pendekatan pembelajaran merupakan suatu petunjuk arah yang nantinya dilalui oleh pendidik untuk mencapai visi dari pembelajaran, menimbang dan memperhatikan bagaimana materi tersebut ditransfer dan diaplikasikan kepada peserta didik oleh pendidik (misalnya pendekatan induktif >< deduktif, teacher centered >< student centered. 

Ketiga; Metode pembelajaran merupakan suatu strategi atau cara mengajar secara garis besar yang bisa digunakan pada semua berbagai pelajaran, misalnya metode belajarceramah, ekspositori, tanya jawab. Keempat; Teknik mengajar merupakan penerapan secara spesifik suatu metode/cara pembelajaran yang sudah di uji dan disesuaikan dengan berbagai aspek yang mempengaruhi pembelajaran[4].

2) Fungsi model pembelajaran

Beberapa fungsi dari adanya model dalam suatu pembelajaran yaitu sebagai: a) Acuan atau titik beranjak bagi para penyusun pembelajaran dan para pengajar dalam merencanakan kegiatan pembelajaran. b) Pedoman bagi dosen/ pendidik dalam mengaplikasikan suatu pembelajaran, bimbingan, dan arahan sehingga dosen/guru dapat menentukan langkah dan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam pembelajaran tersebut. c) Memudahkan para dosen/ guru dalam membelajarkan para muridnya sebagai salah satu sarana menuju visi yang telah ditetapkan sebelumnya. d) Membantu peserta didik memperoleh informasi, ide, ketrampilan, nilai-nilai, cara berfikir, dan belajar bagaimana mengasah kemampuan peserta didik sebagai upaya mencapai visi suatu pembelajaran.

3) Unsur-unsur model pembelajaran

Menurut Joyce dan Weil bahwa unsur-unsur yang harus ada dalam suatu model pembelajaran ada empat unsur, yaitu: 1) Syntax, 2) The social system, 3) Principles of reactio, dan 4)Support system. Di samping empat unsur di atas dalam buku “Model-Model Pembelajaran” yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan SMA Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI (2018, hal. 3) (2017) ditambah saru unsur lagi, yakni instructional dan nurturant effects. Pertama; Sintaks (syntax). Ia merupakan langkah-langkah operasional pembelajaran yang menjelaskan pelaksanaannya secara nyata. 

Di dalamnya dimuat tahapan perbuatan/ kegiatan dosen/guru dan peserta didik. Secara implisit, di balik tahapan ini ada beberapa ciri khas lainnya antara suatu model dan kerasionalannya yang menjadi pembeda atau batasan bagi beberapa heterogennya model pembelajaran yang diterapkan dalam suatu instansi oleh pendidik. Jadi sintaks masing-masing model pembelajaran memiliki karakteristik masing-masing. 

Langkah-langkah pembelajaran secara umum dapat merujuk pada model (generik) Gleser  yang telah dipaparkan dan disampaikan terdapat empat taktik dalam melangkah, yaitu Intruksional Objectives, Entering Behavior, dan Performance. Kedua; The social system.Yaknisuasana dan aturan yang diterapkan serta berpengaruh dalam kepentingan suatu pembelajaran. Dalam langkah ini ditunjukkan peran, aktivitas, dan hubungan dosen/guru dengan peserta didik serta lingkungan belajarnya. 

Dalam hal ini peran dosen/guru bisa memberikan sebuah bumbu khas/inovasi dalam suatu model pembelajaran yang beraneka ragam macamnya. Mengacu di suatu model bahan ajar, pendidik memiliki peranan sebagai kontrolling serta berperan sebagai penyedia jasa fasilitas(fasilitator), akan tetapi di suatu model tertentu, pendidik memiliki peranan sebagai sumber gagasan dan pengalaman, ilmuu pengetahuan, sebagai pengarah, dan lain-lain. Ketiga; Principles of reaction. 

Prinsip reaksi yang menunjukkan bagaimana dosen/guru memberikan sebuah bimbingan dan arahan kepada anak didiknya serta bagaimana pula si pendidik memberikan tanggapan terhadap suatu hal yang dikerjakan oleh siswa/anak didiknya. Keempat; Support system, Sistem pendukung yang menunjukkan segala sarana, bahan, dan alat yang dapat digunakan untuk mendukung keberhasilan menggunakan model tersebut. Kelima; Instructionaland nurturant effects. Dampak intruksional yakni sebuah impact belajar yang didapatkan secara langsung berpatokan pada visi yang telah dicantumkan (instructionaleffects) serta impact pembelajaran di outdoor yang telah diputuskan disebut dengan dampak penyerta (nurturan effects).

4) Ciri-ciri

Model pembelajaran mempunyai empat ciri khusus yang tidak dimiliki oleh strategi, metode, atau prosedur. ciriciri (karakteristik) tersebut antara lain: a) Rasional teoretik yang logis, dirancang dari para penyusun dan pengembangnya, b) Dasar pijakan terkait suatu hal apa dan bagaimana serta metode peserta didik bisa efektif menerima pelajaran (hal yang ingin pembelajaran akan capai atau akan dituju). c) Tingkah laku mengajar-pelajar yang diharapkan mampu menyukseskan suatu model pembelajaran yang menjadi target dan sasaran pada awal sebelumnya. d)  Suasana pembelajaran yang dibutuhkan sebagai sarana menciptakan pembelajaran yang interaktif dan menarik.

5) Jenis-jenis

Setyosari menunjukkan tiga model penelitian pengem-bangan, yaitu model konseptual,model prosedural, dan model sistematis[5]. Pertama model konseptual merupakan model yang bersifat analitis yang menjelaskan komponen-komponen produk yang dikembangkan dan keterkaitan antar komponennya. Karakteristik model memperlihatkan hubungan antarkonsep yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda serta setiap langkah-langkahnya tidak menampakkan suatu ciri khas yang jelas, lebih mendekati pada abstrak. Model ini bersifat konstruktivistik, artinya urutan atau runtutan tersebut sifatnya terbuka, terulang-ulang, serta mampu beradaptasi di semua kondisi dan suasana sekitar. 

Antar model prosedural tersbut yakni suatu deskripsi yang memberikan pandangan plot (alur) atau tahap demi tahap yang sistematis untuk dijalankan dan diikuti untuk menciptakan suatu produk unggulan tertentu. Karakteristik yang menonjol pada model ini berupa urutan langkah-langkah, yang diikuti secara bertahap dari langkah awal hingga langkah akhir. Ketigamodel sistematis, model ini menggambarkan suatu relasi atau hubungan timbal balik yang rinci dan beraturan serta bisa diterima akal, sehingga mampu mencetak suatu komponen yang utuh, menyeluruh, sertaterpadu, bisa memaparkan urutan/rangkaian sebab-akibat berkaitan dengan sasaran objeknya.

Sekaitan dengan model-model pembelajaran, sepanjang upaya penelusuran penulis, Joyce & Weil yang pertama kali mengekslorasi dan mengklasifikasi model-model mengajar dan ditulis dengan judul buku “Models of Teaching”. Lebih dari 40 tahun Joyce dan Weil terus-menerus menelusuri model-model tersebut dan tidak mendapat   v enimbang sebuah model pembelajaran. Untuk menimbang sebuah model pembelajaran dapat dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut: (1) Penilaian pakar dan praktisi pendidikan, (2) Pengukuran efektivitas model pembelajaran, (3) Mengukur proses (implementasi) pembelajaran, (4) Mengukur tingkat keterpakaian model pembelajaran (5) Analisis disain faktorial, (6) Teknik Forum Group Discutian (FGD).

Berdasarkan deskripsi di atas, dapat diikhtisarkan bahwa model pembelajaran itu merupakan suatu disain yang sudah dirancang dengan konsep yang matang serta kegiatan operasioanalnya yang mempunyai identitas, karakteristik, serta urutan yang sistemtasi serta mampu diterima akal, pengaturandan fasilitas yang relevan dengan kebutuhandalam pembelajaran. Pengertian model pembelajaran ini lebih luas cakupannya dari pendekatan, prosedur,strategi,metode, maupun taktik dan teknik pembelajaran. 

Dengan ungkapan yang berbeda, model pembelajaran adalah suatu rangkaian tersusun atau bungkus dari pelaksanaan dari suatu rancangan pendekatan, prosedur,strategi, metode, dan taktik belajar dari mulai perencanaan sampai pasca pembelajaran. Sekadar memberikan gambaran umum berikut ini dikemukanan pengertian dan contoh masing-masing. 

Pertama; Strategi pembelajaran merupakan separangkat kebijaksanaan yang dipilih oleh dosen/guru setelah dipertimbangkan faktor-faktor penentuan kebijakannya sehingga tercapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien.Kedua; Pendekatan pembelajaran merupakan suatu petunjuk arah yang nantinya dilalui oleh pendidik untuk mencapai visi dari pembelajaran, menimbang dan memperhatikan bagaimana materi tersebut ditransfer dan diaplikasikan kepada peserta didik oleh pendidik (misalnya pendekatan induktif >< deduktif, teacher centered >< student centered. 

Ketiga; Metode pembelajaran merupakan suatu strategi atau cara mengajar secara garis besar yang bisa digunakan pada semua berbagai pelajaran, misalnya metode belajarceramah, ekspositori, tanya jawab. Keempat; Teknik mengajar merupakan penerapan secara spesifik suatu metode/cara pembelajaran yang sudah di uji dan disesuaikan dengan berbagai aspek yang mempengaruhi pembelajaran[4].

C. Strategi Pembelajaran Fiqih

Istilah model pembelajaran atau strategi pembelajaran mengarah pada suatu pendekatan pembelajaran tertentu termasuk tujuannya, sintaksisnya, lingkungannya, dan sistem pengolahannya, akan tetapi model pembelajaran memiliki sebuah arti yang lebih kompleks dan menyeluruh dibandingkan dengan beberapa istilah yang telah dipaparkan sebelumnya. 

Model pembelajaran merupakan sebuah rangkaian pola pikir yang bisa dijadikan pedoman atau dasar pijakan dalam merancang dan mensiasati proses pembelajaran di dalam ruangan kelas. disamping itu, makna dari strategi pembelajaran yaitu suatu upaya yang dilaksanakan oleh pendidik yang sasarannya adalah peserta didik, demi mewujudkan sebuah visi pembelajaran yang menarik, efektif serta efisien, mudah terserap, dan mampu memberikan impact yang begitu jelas arah dan tujuannya.

Dari paparan di atas, suatu strategi dalam pembelajaran yang diaplikasikan ataupun yang diupayakan oleh pendidik akan berkaitan erat dengan sebuah pendekatan yang dirancang dan digunakan pada suatu waktu. Akan tetapi, terkait bagaimana menerapkan dan mewujudkan agar startegi pembelajaran tersebut membutuhkan sebuah metode pembelajaran yang sesuai dan mampu menciptakan pembelajaran bermakna. Dalam upaya menjalankan metode pembelajaran. Guru dapat menentukan strategi yang dianggap relevan dengan metode, pendekatan, teknik dan taktik dengan berbagai jenis strategi pembelajaran antara lain:

1. Strategi pembelajaran ekspositori 

Strategi pembelajaran ekspositori merupakan strategi pembelajaran yang menitikberatkan pada bagaimana proses mentransfer materi (pokok materi) baik melalui verbal melalui seorang pendidik kepada peserta didik (murid) dengan penu harapan, si murid tadi bisa memahami dan menguasai materi pokok secara maksimal dan sempurna.[1] Strategi pembelajaran ekspositori adalah serangkaian dari sebuah pendekatan pembelajaran yang memposisikan pendidik sebagai pusat pembelajaran, lebih dominan pendidik yang aktif dalam suatu pembelajaran (teacher centered approach). 

Diungkapkan seperti itu, dikarenakan pada strategi ini posisi pendidik memiliki peranan yang terpenting serta menjadi pusat sumber belajar. Melalui strategi ini, pendidik meneruskan materi pembelajaran secara terarah, sistematis, dan kontinue, dengan berharap penuh isi materi tersebut mampu dipahami, dikusasai peserta didik dengan baik. Point penting yang menjadi target dan sasaran utama strategi ini yakni kemampuan akademis (academicachievement) peserta didik. Metode pembelajaran dengan kuliah, merupakan salahh satu bentuk modelstrategi ekspositori.

2. Strategi pembelajaran inkuiri 

Strategi pembelajaran inkuiri adalah seperangkat proses pembelajaran yang menitikberatkan pada pola berpikir kritis dan analisis, mendorong untuk mencari serta menganalisis sendiri jawaban yang berangkat dari permasalahan yang sudah konkrit dan pasti untuk dijadikan sebuah pertanyaan. Kegiatan mencari jawaban tersebut umumnya dilaksanakan melalui proses tanya jawab antara pendidik dan peserta didik dalam sebuah kelas atau instansi. Strategi pembelajaran tersebut seringkali dijuluki dengan sebutan “strategi heuristic”, yang asalnya dibentuk dari kata “heureskein” (saya menemukan), ungkapan yang berasal langsung dari bahasa Yhunani. Peran guru ketika menggunakan strategi ini adalah memberikan stimulus berupa kegiatan tanya jawab yang tentunya mendorong peserta didik aktif melalui taktik yang fleksibel, untuk mengajukan pertanyaan dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyelidiki dan menjawab sendiri pertanyaannya.[2]

3. Strategi Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem)

Mengajar memecahkan masalah berbeda dengan penerapan dan pengaplikasian pemecahan problem (permasalahan) sebagai upaya mewujudkan model (ciri khas) dari strategi pembelajaran ini. Belajar memecahkan masalah adaah mengajar bagaimana peserta didik memecahkan suatu persoalan. Strategi pembelajaran berbasis problem (masalah) adalah teknik membantu siswa agar memahami dan menguasai materi pembelajaran dengan menggunakan strategi pembelajaran yang menajdikan “masalah” sebagai titik beranjak. 

Mengajar memecahkan masalah bisa juga dikatakan sebagai komponen atau isi konten dari sebuah pelajaran, sedangkan solusi pemecahan masalahnya disebut sebagai strategi, maka posisi pemecahan problem (masalah) tersebutanya dijadikan sebuah alat (tool) saja untuk memahami dan menganalisis isi materi sebuah pembelajaran.

Peranan pendidik dalam suatu pembelajaran ini yaitu memberikan umpan, menyajikan masalah, mengakukan pertanyaan dan fasilitator pengecekan dan penyelidikan serta dialog dalam diskusi. Strategi ini tidak dapat dilaksanakan pendidik tanpa adanya sebuah inovasi dari pendidik untuk menciptakan dan mengembangkan suasana pembelajarn yang berpeluang untuk terjadinya interaksi hubungan timbal balik atau tukar-menukar gagasan (ide), secara umum strategi memberikan keluwesan kepada peserta didik untuk mengungkapkan sebuah problema atau permasalahan yang nantinya mampu memberikan dorongan untuk menemukan kemudahan dan jawaban terhadap mereka.

4. Strategi Pembelajaran Kooperatif 

Dalam staretgi pembelajaran kooperatif pendidik mengembangkan kondisi dan situasi yang menarik supaya peserta didik memiliki rasa saling membutuhkan satu dengan yang lain. Strategi pembelajaran kooperatif adalah suatu gaya pembelajaran yang memanfaatkan dan mengupayakan komponen-komponen kecil (kelompok kecil), yakni yang terdapat atas 4 sampai 6 peserta didik yang memiliki latar belakang serta bakat yang beraneka ragam. Strategi pembelajaran kooperatif memiliki dua komponen yaitu:

a. Struktur tugas kooperatif berhubungan dengan suatuhal yang menimbulkan dan mendorong anggota untuk saling bekerjasama dalam menyelesaikan tugas kelompok.

b. Struktur insentifkooperatif merupakan Sesutu yang mengembangkan motivasi individu untuk bekerja sama mencapai tujuan kelompok.

Dari kedua komponen tersebut, strategi pembelajaran kooperatif membantu guru untuk melatih peserta didik memiliki peranan penting serta berkontribusi aktif dalam menuangkan ide serta gagasannya, melalui penyamapain komunikasi yang jelas. Kemampuan tersebut memiliki posisi dan kedudukan yang amat urgent sebagai pondasi bagi siswa dalam kehidupannya di masyarakat. Proses pembelajaran koperatif ini memiliki sebuah pengertian yakni merupakan model strategi pembelajaran yang mewadahi argumen dan pasrtisipasii peserta didik dalam satu kelompok dengan beragi model pembelajaran kooperatif seperti:

1) Model Student Teams Achievement Division (STAD) 

Dalam STAD, peserta didik dikelompokkan menjadi beberapa komponen atau kelompok belajar yang terdiri atas 4 peserta didik yang memiliki kemampuan, bakat, dan karakteristik yang berbeda-beda, baik secara jenis kelamin, suku, dan budayanya. Pendidik mengarahkan siswa pada suatu pembelajaran atau materi, kemudian tiap peserta didik dalam komponen (kelompok) tersebut memastikan bahwa semua anggota kelompok itu bias menguasai pelajaran tersebut. Akhirnya semua peserta didik menjalani kuis perorangan tentan materi tersebut, dan pada saat itu mereka tidak boleh saling membaantu satu sama lain.

2) Model jigsaw

Makna jigsaw ini berasal dari bahasa Internasional (Inggris) yang artinya merupakan gergaji ukiran serta ada pula yang mengatakan dengan bunyi kata “puzzle”, yang merupakan sebuah permainan tekateki merangkai (menjodohkan) potongan-potongan gambar. Pembelajaran kooperatif model jigsaw ini mengambilpola cara kerja sebuah gergaji (zigsaq), yaitu peserta didik melakukan suatu kegiatan belajar dengan peserta didik lain untuk mencapia tujuan bersama. Pada dasarnya, dalam pembelajaran tersebut seorang pendidik mengelompokkan satuan info yang cakupannya besar (umum) menjadi bagian-bagian komponen yang lebih kecil dibandingkan komponen partikel sebelumnya. 

Lalu, pendidik mulai melakukan pembagian peserta didik ke dalam beberapa kelompok belajar koperatif, yang anggotanya teriri dari 4 siswa (peserta didik), hingga pada akhirnya, tiap individu peserta didik memiliki peran dan tanggung jawab terhadap penguasaan setiap kelompok (komponen) atau subtopik yang diarahkan guru dengan sebaik-baiknya. Peserta didik dari beberpa komponen tersebut memiliki hak dan wewenang terhadap subtopik yang seragam dalam mewujudkan kelompokkelompok lagi, yang terdiri atas 2 sampai 3 peserta didik.

3) Investigasi kelompok

Strategi pembelajaran koperatif model investigasi kelompok bisa digunakan oleh pendidik untuk menginovasikan dan mengembangkan kreasi peserta didik, bisa melalui (secara) personal maupun kelompok. Model strategi pembelajaran koperatif dirangkai untuk membantu dalam proses peletakan dan penyekatan atau pembagian hak dan wewenang saat peserta didik ikut proses pembelajaran yang memiliki sasaran utama menuju pembentukan manusia yang berkarakter dan memiliki social yang tinggi.

4) Model Make A Match (Membuat Pasangan)

Model Make A Match merupakan salahsatu jenis model atau metode strategi pemeblajaran. Penerapan metode I I dimulai dengan teknik, yaitu peserta didik disuruh mencari pasangan kartu yang merupakan jawaban atau spal sebelum batas waktunya, peserta didik yang dapat mencocokkan katurnya diberi point.

5) Model TGT (Teams Games Tournaments)

Model Teams Gamest Tournaments (TGT) merupakan salahsatu  model pembelajaran koperatif yng memposisikan peserta didik kedalam beberapa komponen kelompok belajar yang terdiri dari lima sampai enam orang peserta didik yang mempunyai bakat dan kemampuan berbeda-beda. Guru menyajikan materi, dan pesrta didik bekarja dalam kelompok masing-masing. Dalam kerja kelompok pendidik menyerahkan sebuah lembar kerja kepada setiap kelompok. Tugas tersebut oleh masing-masing kelompok dikerjakan secara bergotong royong dan bekerjasama antar anggota kelompoknya.  Apabila ada dari anggota kelompoknya yang kurang memahami terkait tugas yang diserahkan dan dibebankan, maka anggota kelompok lain turut memiliki peranan untuk bertanggungjawab sebagai pemberi jawaban atau bisajadi menguraikan dan menjelaskan sebelum melontarkan pertanyaan tersbut kepada pendidik.  

6) Model struktural

Premis umum dari pendekatan structural adalah terdapat hubungan keterkaitan yang sangat kuat dan erat antara yang peserta didik lakukan dengan peserta didik pelajari. Yaitu interaksi di dalam kelas telah member pengaruh besar pada perkembangan peserta didik pada sisi social, kognitif dan akademisnya. Konstruksi dan pemerolehan pengetahuan, perkembangan bahasa dan kognisi, dan perkembangan keterampilan sosial merupakan fungsi dari situasi dimana peserta didik berinteraksi. Ada empat prinsip dasar yang penting untuk pendekatan struktural pembelajaran kooperatif, yaitu interaksi serentak, partisipasi sejajar, interdepensi positif dan akuntabilitas.

5. Strategi Pembelajaran Kontekstual 

Pembelajaran kontekstual adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi pembelajaran dengan dunia nyata peserta didik, dan mendorong peserta didik membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari. Berdasarkan pemahaman, karakteristik dan komponen pendekatan kontekstual, strategi pembelajaran ini dapat dikembangkan guru dengan memberikan penugasan yang dapat dilakukan di berbagai konteks lingkungan peserta didik. Penugasan yang diberikan guru memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk belajar di luar kelas.

6. Strategi Pembelajaran Aktif 

Pembelajaran aktif adalah suatu pembelajaran yang mengajak peserta didik untuk belajar secara aktif, artinya posisi peserta didik dalam pembelajaran sebagai subjek dan objek pendidikan. Posisi peserta didi dalam pembeljaran ini adalah mengajukan pertanyaan megenai bahan atau materi pelajaran yang diterima. Model pembelajran aktif ini dimaksudkan untuk memperkenslksn kepada peserta didik mengenai sejumlah pengetahuan, faktafakta tertentu yang sudah diajarkan kepadanya sekaligus menghadapkan kepada peserta didik sejumlah persoalan untuk dipecahkan secara bersamasama agar memperoleh kesamaan yang utuh.[3] Strategi pembelajaran aktif adalah merupakan strategi yang membuat peserta didik aktif sejak awal pembelajaran melalui aktivitas-aktivitas yang membuat peserta didik berpikir tentang meteri pelajaran sebagi cara untuk mengaktifkan kelas pada saat proses pembelajaran berlangsung. Strategi pembelajaran aktif ini memaksa dan mendorong peserta didik untuk mengeluarkan ide dan gagasannya yang mungkin selama ini dipendam oleh peserta didik. Pengungkapan ide atau gagasan cenderung akan meningkatkan keberanian sekaligus membangkitkan motivasi dan mengungkapkan gagasan.

D. Metode Pembelajaran

Kata methode asal usul katanya yaitu dari ungkapan bahasa Yunani yakni “metha” yang bermakna “melalui” dan “hados” yang berarti jalan atau carah. Metodik berarti jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai tujuan tertentu. Atau dengan perkataan lain, metodik ialah ilmu atau cara yang harus dilalui dalam proses pembelajaran agar dapat mencapai tujuan pembelajaran. Metode dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah “thuriqoh” yang memiliki arti langkah-langkah atau kiat-kiat strategis dipersiapkan untuk melakukan suatu pekerjaan. 

Pembelajaran adalah kegiatan terencana yang mengkondisikan atau merangsang sesorang agar bisa belajar dengan baik sesuai dengan tujuan pembelajaran. Pada proses pembelajaran guru mengupayakan dengan berbagai strategi, metode, dan pendekatan agar dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Hasil akhir yang diharapkan dari pembelajaran bukan hanya penguasaan materi tetapi juga pengembangan potensi peserta didik, sehingga pembelajaran dikatakan berhasil apabila potensi peserta didik dapat berkembang sesuai tujuan pembelajaran, sedangkan belajar dikatakan berhasil apabila seseorang mampu mengulangi kembali materi yang telah dipelajarinya.[4]

Metode adalah cara yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dengan demikian, metode merupakan alat yang dipergunakan untuk mencapai tujuan, maka diperlukan pengetahuan tentang tujuan itu sendiri. Perumusan tujuan yang sejelas-jelasnya merupakan persyaratan terpenting sebelum seorang guru menentukan dan memilih metode mengajar yang tepat. Tanpa metode, maka mata pelajaran Fiqih yang disampaikan tidak akan berproses secara efektif untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri. 

Metode dikatakan baik apabila memiliki watak dan relevansi yang senada dengan tujuan Pendidikan Agama Islam. Untuk itu dalam memilih metode yang baik, guru harus memperhatikan sifat dari pelajaran, alat-alat yang tersedia, besar atau kecilnya kelas, tempat dan lingkungan, kesanggupan guru, banyak atau sedikitnya materi, dan tujuan mata pelajaran. Serangkaian mengenai definisi metode beserta metode pembelajaran tersebut, bisa ditarik kesimpulan bahwa metode ataupun metode pembelajaran itu merupakan suatu langkah-langkah dalam pembelajaran, dengan kiat tersebut komponen-komponen utama dalam proses pembelajaran nantinya diharapkan mampu menjadi kabar gembira bagi peserta didik, yang dalam pelaksanaannya dilakukan secara interaksi pendidikan langsung.

Metodhe merupakan strategi atau taktik yang diterapkan untuk mewujdukan dan pengimplementasian rencana yang sudah dirangkai dalam kegiatan konkrit, dengan harapan visi yang telah dirancang mampu tercapai secara maksimal dan memuaskan. Metode merupakan suatu trik atau tahapan yang senantiasa terlibat langsung dalam merealisasikan proses kegiatan yang berintegritas., efektiff serta efisyien. Dari proses pembelajaran tersebut, metode memilik peranan yang sangat dibutuhkan , yakni sebagai sub pokok yang senantiasa menghadirkan pembelajaran yang aktif, unik dan menyenangkan, menarik minat peserta didik saat pembelajaran yang sesungguhnya. 

Maka dari itu, “metode” lebih mengambarkan pada taktik ataupun kiat-kiat, sedangkan metode pembelajaran merupakan sebuah cara yang digunakan oleh pendidik untuk menuangkan dan menghubungkan dengan peserta didik, pada saat proses pembelajaran berlangsung. Metode pembelajaran juga dapat dikatakan sebagai pelicin pembelajaran untuk mencapai tujuan, karena pada dasarnya metode pembelajaran merupakan sebuah cara yang digunakan untuk memperlancar berlangsungnya kegiatan pembelajaran yang berorientasi pada tujuan. Oleh karena itu metode pembelajaran yang baik adalah metode yang dapat menumbuhkan kegiatan belajar.

Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Adapun metode pembelajaran Aktif dan Kreatif ialah suatu cara menyampaikan materi pembelajaran dari seorang pendidik kepada seorang peserta didik dengan memilih satu atau beberapa metode pembelajaran sesuai dengan topik pokok materi dengan melibatkan seluruh warga belajar secara aktif dan kreatif. Dalam proses pembelajaran, metode yang digunakan untuk menyampaikan materi pembelajaran diharapkan menimbulkan daya kreatif baik bagi pendidik maupun peserta didik.

Di antara prinsip-prinsip metode pembelajaran yang di lakukan adalah:

a) Setiap metode pembelajaran senantiasa bertujuan, artinya pemilihan dan pengunaan sesuatu metode pembelajaran adalah berdasarkan pada tujuan yang hendak dicapai dan digunakan untuk mencapai tujuan itu.

b) Pemilihan sesuatu metode pembelajaran, yang menyediakan kesempatan belajar bagi murid, harus berdasarkan kepada keadaan murid, pribadi pendidik dan lingkungan belajar.

c) Metode pembelajaran akan dapat dilaksanakan secara lebih efektif apabila dibantu dengan alat bantu pembelajaran atau audio visual.

d) Di dalam pembelajaran tidak ada sesuatu metode pembelajaran yang dianggap paling baik atu paling sempurna, metode yang baik apabila berhasil mencapai tujuan pembelajaran.

Ada beberapa metode yang dapat digunakan dalam pembelajaran agama, antara lain:

1) Metode Ceramah

Metode ceramah yaitu sebuah metode mengajar dengan menyampaikan informasi dan pengetahuan secara lisan kepada sejumlah siswa.

2) Metode Tanya Jawab

Metode tanya jawab adalah sebuah metode mengajar dengan menyampaikan informasi dan pengetahuan secara lisan kepada sejumlah siswa dengan cara mengajukan pertanyaan kepada peserta didik (Abdul Majid, 2007: 138).

3) Metode Diskusi

Metode diskusi adalah metode mengajar yang sangat erat hubungannya dengan memecahkan masalah (problem solving). Metode ini lazim juga disebut sebagai diskusi kelompok (group discussion) dan resitasi bersama.

4) Metode Demonstrasi

Metode demonstrasi adalah metode mengajar dengan cara memperagakan barang, kejadian, aturan, dan urutan melakukan suatu kegiatan baik secara langsung maupun maupun melalui penggunaan media pengajaran yang relevan dengan pokok bahasan atau materi yang sedang disajikan kepada siswa.

5) Metode Resitasi

Metode resitasi adalah metode pemberian tugas belajar, di mana siswa diberi tugas khusus di luar jam pelajaran dengan kalimat sendiri.

6) Metode Eksperimen

Metode eksperimen adalah metode pemberian kesempatan kepada anak didik perorangan atau kelompok, untuk dilatih melakukan suatu proses atau percobaan.

7) Metode Problem Solving

Metode Problem Solving adalah suatu cara penyajian pelajaran dengan mendorong anak didik untuk mencari dan memecahkan suatu persoalan dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran.

8) Metode Latihan Keterampilan

Metode latihan keterampilan merupakan metode drill, yaitu suatu metode dalam pengajaran dengan jalan melatih anak didikdengan memberikan kesempatan agar mereka memiliki suatu ketangkasan/ keterampilan yang lebih tinggi dari apa yang telah dipelajari.

Pembelajaran merupakan kegiatan yang bertujuan yang banyak melibatkan aktivitas siswa dan aktivitas guru. Untuk mencapai tujuan pengajaran perlu adanya metode mengajar. Oleh karena itu, pemilihan metode mengajar harus mempertimbangkan pengembangan kemampuan siswa yang lebih kreatif, inovatif, dan dikondisikan pada pembelajaran yang bersifat problematik. Pembelajaran yang memungkinkan siswa belajar secara mandiri dan belajar secara kelompok.

Catatan Kaki:

[1]Anonim, Model-Model Pembelajaran (Jakarta: Direktorat Pembinaan SMA Kementrian Pendidikan dan Kebudayan RI, 2018), 3.

[2]Abas Asyafah, “Menimbang Model Pembelajaran (Kajian Teoretis-Kritis atas Model Pembelajaran dalam Pendidikan Islam)”, Vol.6, No.1, Mei (2019), 22.

[3]Setyosari, P. (2013). Metode Penelitian Pendidikan dan Pengembangan. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 288-239.

[4] Wina Sanjaya, Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. (Jakarta: Kencana, 2005), 107-108.

[5] Mukhtar, Desain Pembelajaran Agama Islam,(Jakarta: Misaka Galiza, 2003), 145.

[6] Suyono dan Hariyanto, Belajar Dan Pembelajaran: Teori Dan Konsep Dasar (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011),  12.

Referensi:

Anonim. 2018. Model-Model Pembelajaran. Jakarta: Direktorat Pembinaan SMA Kementrian Pendidikan dan Kebudayan RI.

Asyafah, Abas. 2019 “Menimbang Model Pembelajaran (Kajian Teoretis-Kritis atas Model Pembelajaran dalam Pendidikan Islam)”, Vol.6, No.1, Mei.

Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran teori dan Praktik Pemgembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Kencana.

Silberman, Mel Active Learning. 2005. diterjemahkan: Sarjuli, dkk, Yogjakarta: Yappendis Cetakan III.

Suyono dan Hariyanto. 2011. Belajar Dan Pembelajaran: Teori Dan Konsep Dasar. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Tafsir, Ahmad.  1996. Metodologi Pengajaran Agama Islam. Bandung: RemajaRosdakarya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun