Mohon tunggu...
USMAN HERMAWAN
USMAN HERMAWAN Mohon Tunggu... Guru - Belajar untuk menjadi bagian dari penyebar kebaikan

BEKAS ORANG GANTENG, Tangerang

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

[Cerpen] Bisnis Kematian

20 Agustus 2020   14:59 Diperbarui: 20 Agustus 2020   15:11 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Maksud saya, insya Allah ada rezekinya dan membawa kabaikan bagi siapa saja kalau Pak Mus yang menangani. Karena Allah, mohon terima Pak Mus. Katanya akan segera di-SK-kan. Saya siap membantu kapan saja jika diperlukan."

"Baiklah kalau begitu. Saya terima."

"Lebih bagus begitu, Pak  Mus.Besok sudah bisa mulai bekerja."

***

Jumlah makam makin banyak. Sekali waktu ada pihak keluarga yang meminta Mustahal memesankan nisan. Mustahal pun menyanggupi. Mulailah dia berhubungan dengan pembuat nisan. Selanjutnya ada pula warga kampung yang datang ke rumahnya meminta dipesankan nisan. Ini menjadi sumber penghasilan tambahan baginya.

Suatu sore, musim hujan, kabar duka melanda warga kampung tetangga. Musibah longsor menelan korban jiwa. Bakda isya, seseorang mendatangi rumah Mustahal untuk membeli kain kafan. Maklum, jam segitu kios yang menjual kain kafan di pasar dipastikan tutup.

"Untuk tujuh orang Pak Mus. Lima dewasa, dua anak-anak."

Ketika pembelinya hendak membayar untuk harga tujuh paket, Mustahal menggratiskan satu paket.

"Saya bawa uang cukup kok, Pak Mus."

"Pak Amil izinkan saya bersedekah, mohon terimakan."

"Baiklah, terima kasih kalau begitu. Semoga Allah memberi pahala kebaikan bagi Bapak."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun