"Maaf Pak, saya tahunya cuma rumah bapak."
"Ogah bapak mengurusi yang seperti itu."
"Tapi Pak, anaknya ada, masuk."
"Hah? Yang benar?"
"Iyah, di kelas satu sebelas kalau gak salah."
"Ohhhh. Entah melalui siapa itu."
"Gak tahu pak." Â
Begitulah faktanya. Tak ada kewenangan Pak Rofik untuk menegakkan peraturan di sekolah, juga tidak ada kewenangannya menghalangi praktek suap pada penerimaan siswa baru. Pada akhirnya, baginya yang penting tidak menjadi bagian dari pelaku kecurangan itu. Tidak hadirnya Pak Rofik pada rapat dinas pembagian tugas mengajar yang dilaksanakan di sebuah rumah makan menjadi keputusannya agar terhindar dari makan uang yang tidak halal. Dia menduga biaya yang digunakan untuk makan-makan itu berasal dari penyuapan ataupun pungutan liar penerimaan siswa baru.[] Â
Â
 Â
 Â