Mohon tunggu...
ummi anisatul amiroh
ummi anisatul amiroh Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA PRODI HUKUM KELUARGA ISLAM

SEORANG MAHASISWA PERANTAU DARI KOTA SEBELAH YANG INGIN MENGULIK ILMU LEBIH DALAM DI SOLO

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Book: Hukum Perikatan Syariah di Indonesia

12 Maret 2023   21:21 Diperbarui: 12 Maret 2023   21:30 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tujuan mengetahui fiqh bisnis syariah, menurut Muhammad Husaini et. al dan Faisal Badroen et al, sebagaimana dikutip oleh A. Kadir, ialah:" 

a. Agar setiap muslim memahami bagaimana bertransaksi agar tidak terjerumus dalam jurang keharaman atau syubhat hanya karena ketidaktahuan.

b. Agar setiap muslim tidak melakukan aktivitas yang haram dan merugikan orang lain.

3. Pandangan Syariat Islam tentang Bisnis Setiap manusia memerlukan harta untuk mencukupi segala kebutuhan hidupnya. Karenanya, manusia akan selalu berusaha memperoleh harta kekayaan itu. Salah satunya melalui bekerja, sedangkan salah satu dari ragam bekerja adalah bisnis.

4. sifat-sifat dasar pebisnis sifat yang harus dimiliki oleh pebisnis, diantaranya :

a. Tidak Cepat Puas

Hal ini pernah dilakukan oleh Nabi Sulaiman  AS, terdapat dalam QS. As-Shad (38): 35.

b. Fleksibilitas dan Kelenturan

Flekbilitas dan kelenturan menjadikan seseorang mampu mengatasi setiap kondisi dan situasi yang tidak terduga serta luwes menghadapi mitra-mitranya, bahkan anggota masyarakatnya. Kemampuan memahami pihak lain, yakni pasar serta kebutuhan, keinginan dan kecenderungan khalayak adalah bagian dari hal ini.

c. Ketabahan, Kesabaran, dan Keutelatan

Semua yang hendak mencapai sukses pasti menghadapi aneka tantangan. Mereka semua, lebih-lebih para pemula, pasti menghadapi banyak kendala yang dapat menghentikan upayanya, apalagi pada awal perjalanannya. Di sini diperlukan ketabahan dan kesabaran serta keuletan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun