Tujuan mengetahui fiqh bisnis syariah, menurut Muhammad Husaini et. al dan Faisal Badroen et al, sebagaimana dikutip oleh A. Kadir, ialah:"Â
a. Agar setiap muslim memahami bagaimana bertransaksi agar tidak terjerumus dalam jurang keharaman atau syubhat hanya karena ketidaktahuan.
b. Agar setiap muslim tidak melakukan aktivitas yang haram dan merugikan orang lain.
3. Pandangan Syariat Islam tentang Bisnis Setiap manusia memerlukan harta untuk mencukupi segala kebutuhan hidupnya. Karenanya, manusia akan selalu berusaha memperoleh harta kekayaan itu. Salah satunya melalui bekerja, sedangkan salah satu dari ragam bekerja adalah bisnis.
4. sifat-sifat dasar pebisnis sifat yang harus dimiliki oleh pebisnis, diantaranya :
a. Tidak Cepat Puas
Hal ini pernah dilakukan oleh Nabi Sulaiman  AS, terdapat dalam QS. As-Shad (38): 35.
b. Fleksibilitas dan Kelenturan
Flekbilitas dan kelenturan menjadikan seseorang mampu mengatasi setiap kondisi dan situasi yang tidak terduga serta luwes menghadapi mitra-mitranya, bahkan anggota masyarakatnya. Kemampuan memahami pihak lain, yakni pasar serta kebutuhan, keinginan dan kecenderungan khalayak adalah bagian dari hal ini.
c. Ketabahan, Kesabaran, dan Keutelatan
Semua yang hendak mencapai sukses pasti menghadapi aneka tantangan. Mereka semua, lebih-lebih para pemula, pasti menghadapi banyak kendala yang dapat menghentikan upayanya, apalagi pada awal perjalanannya. Di sini diperlukan ketabahan dan kesabaran serta keuletan.