[16]. Adi sumarto harsono. Hak milik intelektual khususnya hak cipta. Penerbit Akademika Pressindo. 1990.
[17]. Romchadi Usman. Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual. PT. Alumni Bandung,2003.
[18]. Abdulkadir Muhammad, Hukum Perdata Indonesia, Bandung : Citra Adity bakti, 2000.
[19].Etty S. Suharto. Pelanggaran Hak Cipta Pada Media Internet Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual. Klinik HKI Fakultas Hukum Undip. Semarang 23 September 2002.
[20].Sentosa Sembriring, Prosedur Dan Tata Cara Memperoleh Hak Kekayaan Inteltual (Bandung : Penerbit Yrama Widya 2002) hal 5.
[21].Wihadi Wiyanto, Lampiran Makalah Penerapan Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta Dalam Rangka Memerangi Pembajakan. Hal 318.
[22].Muladi, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana,. (Semarang:badan Penerbit Universitas Diponegoro, 1995)hal vii.
[23].Barda Nawawi Arief, Beberapa Aspek Kebijakan Pengakan Dan Pembangunan Hukum Pidana (Bandung PT. Citra Aditya Bakti. 1998) hal 42.
[24].Prosiding Simposium Nasional Haki, 18 Desember 2003. hal 15.
[25].Wihadi Wiyanto: Penerapan UU No. 19 tahun 2002 Tentang Hak Cipta Dalam Rangka Memerangi Pembajakan. Disampaikan pada Lokakarya Terbatas Masalah-Masalah Kepailitan dan Wawasan Hukum Bisnis Lainnya, Jakarta 10-11 Februari 2004.
[26].Sudargo Gautama Konvensi-konvensi Hak MilikIntelektual Baru Untuk Indonesia, Alumni, Bandung,1997, hlm 1.