Mohon tunggu...
Tmr Gitulooh
Tmr Gitulooh Mohon Tunggu... wiraswasta -

Saya ingin coba menulis

Selanjutnya

Tutup

Catatan

FENOMENA DAN IMPLEMENTASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL MENURUT

24 April 2014   04:13 Diperbarui: 4 April 2017   18:02 8562
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[16]. Adi sumarto harsono. Hak milik intelektual khususnya hak cipta. Penerbit Akademika Pressindo. 1990.

[17]. Romchadi Usman. Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual. PT. Alumni Bandung,2003.

[18]. Abdulkadir Muhammad, Hukum Perdata Indonesia, Bandung : Citra Adity bakti, 2000.

[19].Etty S. Suharto. Pelanggaran Hak Cipta Pada Media Internet Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual. Klinik HKI Fakultas Hukum Undip. Semarang 23 September 2002.

[20].Sentosa Sembriring, Prosedur Dan Tata Cara Memperoleh Hak Kekayaan Inteltual (Bandung : Penerbit Yrama Widya 2002) hal 5.

[21].Wihadi Wiyanto, Lampiran Makalah Penerapan Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta Dalam Rangka Memerangi Pembajakan. Hal 318.

[22].Muladi, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana,. (Semarang:badan Penerbit Universitas Diponegoro, 1995)hal vii.

[23].Barda Nawawi Arief, Beberapa Aspek Kebijakan Pengakan Dan Pembangunan Hukum Pidana (Bandung PT. Citra Aditya Bakti. 1998) hal 42.

[24].Prosiding Simposium Nasional Haki, 18 Desember 2003. hal 15.

[25].Wihadi Wiyanto: Penerapan UU No. 19 tahun 2002 Tentang Hak Cipta Dalam Rangka Memerangi Pembajakan. Disampaikan pada Lokakarya Terbatas Masalah-Masalah Kepailitan dan Wawasan Hukum Bisnis Lainnya, Jakarta 10-11 Februari 2004.

[26].Sudargo Gautama Konvensi-konvensi Hak MilikIntelektual Baru Untuk Indonesia, Alumni, Bandung,1997, hlm 1.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun