Adapun sumber-sumber zakat dalam perekonomian modern adalah sebagai berikut : Zakat Profesi, Zakat Perusahaan, Zakat Surat-Surat Berharga (Zakat Saham dan Zakat Obligasi), Zakat Perdagangan Mata Uang, Zakat Hewan Ternak yang Diperdagangkan, Zakat Madu dan Produk Hewani, Zakat Investasi Properti, Zakat Asuransi Syariah, Zakat Usaha Tanaman Anggrek, Sarang Burung Walet, Ikan Hias, dan Sektor Modern Lainnya, Zakat Sektor Rumah Tangga Modern.[41]
Penutup
Pada bidang sosial ekonomi, zakat memungkinkan orang kaya melaksanaka tanggun jawab dalam membantu mengurangi kemiskinan dan dimanfaatkan untuk mengurangi penyebab masalah sosial serta membantu untuk meciptakan lapangan pekerjaan dan perekrutan tenaga kerja dalam mengurangi pengangguran jika dana zakat digunakan untuk kegiatan yang produktif. Saat ini peran lembaga zakat sangat dibutuhkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat walaupun terdapat sejumlah kendala yang harus dihadapai diantaranya:
- Masih kurangnya kesadaran masyarakat akan makna, tujuan dan hikmah zakat.
- Pengaruh sistem perekonomian kapitaslisme dalam mayarakat yang begitu kental.
- Perencanaan dan pengawasan atas pelaksanaan pemungutan zakat yang masih kurang teratur.
- Kurangnya implementasi dari pemerintah terhadap undang-undang zakat.
Pengembangan lembaga zakat dapat dilakukan dengan melakukan beberapa strategi berikut:
- Memahamkan masyarakat akan zakat bukan hanya dari sudut keagamaan saja.
- Peningkatan kordinasi antar lembaga zakat, agar tercipta kondisi yang baik.
- Implementasi undang-undang zakat dari pemerintah yang perlu ditingkatkan.
Â
DAFTAR PUSTAKA
Â
Al-Zuhaili, Wahbah, 2008, Zakat: Kajian Berbagai Mahzab, alih bahasa: Agus Effendi dan Bahruddin Fananny, cet. Ke-7, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Ash-Shiddieqy, T.M Hasbi, Tanpa tahun, Pedoman Zakat, Jakarta: Bulan Bintang.
Fakhruddin, 2008, Fiqih dan Manajemen Zakat di Indonesia, Malang: UIN-Malang Press.