4. Definisi dan Pengelolaan Identitas Pribumi Era Orde Baru
Tania Li dalam bukunya "Articulating Indigenous Identity in Indonesia: Resource Politics and the Tribal Slot" menjelaskan bagaimana rezim ini mendefinisikan dan mengelola identitas pribumi untuk tujuan pembangunan dan sentralisasi kekuasaan. Berikut beberapa poin penting yang dibahas Li:
Definisi Pribumi:
Konsep "Suku": Rezim ini menggunakan konsep "suku" untuk mengkategorikan masyarakat adat. Kategorisasi ini didasarkan pada etnis, bahasa, dan tradisi, dan mengabaikan keragaman dan kompleksitas budaya masyarakat adat.
"Masyarakat Terasing": Masyarakat adat yang dianggap "tertinggal" dan "primitif" dikategorikan sebagai "masyarakat terasing". Kategorisasi ini digunakan untuk membenarkan intervensi negara dalam kehidupan masyarakat adat.
Pengelolaan Identitas:
Kebijakan Asimilasi: Rezim ini menerapkan kebijakan asimilasi untuk memaksakan homogenisasi budaya di Indonesia. Masyarakat adat dipaksa untuk meninggalkan tradisi dan budaya mereka dan beradaptasi dengan budaya dominan.
Transmigrasi: Program transmigrasi memindahkan masyarakat adat dari tanah mereka ke wilayah lain untuk membuka lahan baru dan memperluas kontrol negara.
Eksploitasi Sumber Daya: Rezim ini mengeksploitasi sumber daya alam di wilayah adat tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat adat dan lingkungan.
Tujuan Pengelolaan Identitas: