Mohon tunggu...
Siti Khoirnafiya
Siti Khoirnafiya Mohon Tunggu... Lainnya - Pamong budaya

Antropolog, menyukai kajian tentang bidang kebudayaan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan Masyarakat Adat, Ulasan Memperingati Ultah Masyarakat Adat Dunia

12 Agustus 2024   13:54 Diperbarui: 12 Agustus 2024   13:54 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tania Li dalam "Articulating Indigenous Identity in Indonesia: Resource Politics and the Tribal Slot" menunjukkan beberapa strategi yang digunakan oleh masyarakat adat untuk mempertahankan identitas dan hak-hak mereka, termasuk:

Penguatan Identitas:

  • Revitalisasi Budaya: Masyarakat adat berupaya untuk melestarikan dan revitalisasi tradisi, bahasa, dan ritual mereka. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti pendidikan, festival budaya, dan media.

  • Pembentukan Organisasi: Masyarakat adat membentuk organisasi dan komunitas untuk memperkuat solidaritas dan saling mendukung. Organisasi ini dapat berfungsi sebagai platform untuk advokasi dan negosiasi dengan pihak eksternal.

Advokasi dan Perlawanan:

  • Demonstrasi dan Protes: Masyarakat adat sering kali melakukan demonstrasi dan protes untuk menolak kebijakan yang merugikan mereka dan menuntut pengakuan atas hak-hak mereka.

  • Negosiasi dan Mediasi: Masyarakat adat terlibat dalam negosiasi dengan pemerintah, perusahaan, dan aktor lainnya untuk mencapai kesepakatan yang adil dan melindungi hak-hak mereka.

  • Strategi Hukum: Masyarakat adat menggunakan jalur hukum untuk memperjuangkan hak-hak mereka, seperti mengajukan gugatan dan banding ke pengadilan.

Membangun Jaringan dan Solidaritas:

  • Jaringan Nasional dan Internasional: Masyarakat adat di Indonesia menjalin hubungan dengan masyarakat adat di negara lain untuk bertukar informasi dan strategi.

  • Kerja Sama dengan NGO dan Lembaga Penelitian: Masyarakat adat berkolaborasi dengan NGO dan lembaga penelitian untuk mendapatkan dukungan dalam advokasi dan dokumentasi hak-hak mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun