2. Koneksi historis: Yahudi memiliki hubungan sejarah dengan Palestina.
3. Kebutuhan ekonomi: Pembagian wilayah diharapkan dapat meningkatkan stabilitas ekonomi.
# Proses Pembagian
1. Komisi PBB untuk Palestina (UNSCOP): PBB membentuk komisi untuk menyelidiki kondisi di Palestina.
2. Laporan UNSCOP (1947): Komisi merekomendasikan pembagian Palestina menjadi dua negara.
3. Voting PBB: Resolusi 181 disetujui dengan 33 suara setuju, 13 suara tidak setuju, dan 10 abstain.
# Pemerintahan Palestina pada 1947
Tidak ada pemerintahan Palestina yang resmi pada 1947. Palestina saat itu masih di bawah mandat Britania Raya. Namun, ada beberapa organisasi dan lembaga yang mewakili kepentingan Arab Palestina, seperti:
1. Komite Tinggi Arab: Badan yang mewakili kepentingan Arab Palestina.
2. Organisasi Pembebasan Palestina: Organisasi yang bertujuan memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Sumber: