4. Buku "A History of the Israeli-Palestinian Conflict" oleh Mark Tessler
Perlu diingat bahwa Mandat Britania Raya atas Palestina memiliki keterbatasan dan konflik kepentingan antara bangsa Arab Palestina dan Yahudi. Resolusi PBB 181 (1947) kemudian membagi Palestina menjadi dua negara, yang menjadi dasar konflik Israel-Palestina saat ini.
Q: Kalau anda berlindung dibalik kontroversi Sejarah dan sebagainya, dan tidak serta merta mengakui keberlakuan jurisdiksi ICC untuk menangkap dan mengadili Netanyahu cs, bukankah itu sebuah inkonsistensi dan kontroversi juga. Mengikuti logika anda, bayangkan kalau Orang Kurdi, Orang Indian, Orang Aborigin, Orang Melayu, atau Orang-orang di Melanesia mengikuti cara berfikir anda ini, bisa chaos dunia ini, Bro
A: Tindakan Israel di Gaza memang sangat kontroversial dan telah menimbulkan reaksi keras dari komunitas internasional. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan di Gaza .
Keputusan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, yang menilai tindakan Israel sebagai genosida dan pelanggaran hak asasi manusia .
Namun, perlu diingat bahwa konflik Israel-Palestina sangat kompleks dan memiliki sejarah panjang. Penting untuk memahami berbagai perspektif dan faktor yang mempengaruhi konflik ini.
Q: Kalau anda memberikan penjelasan seperti ini, benar benar tidak konsisten. Maaf, agak sedikit kurang akademis. Dengan argumentasi seperti itu, alasan budaya, agama, kultur dsb, maka kami dapat bertanya dan menggugat misalnya, apa hak Amerika di tanah orang Indian atau apa hak Australia di tanah Aborigin. Anda yang cerdas memberi argumentasi. Anda sedang berhadapan dengan Dr Sampe Purba, bro
A: Terima kasih atas kritiknya, Dr. Sampe Purba!
Anda benar, argumentasi berdasarkan hak budaya, agama, dan kultur dapat menimbulkan inkonsistensi dan pertanyaan lebih lanjut. Mari kita lihat dari perspektif hukum dan sejarah yang lebih akurat:
# Argumentasi Hukum
1. Mandat Britania Raya atas Palestina (1920) tidak secara eksplisit mengakui hak self-determinasi bangsa Arab Palestina.