1. Perjanjian Allah dengan Abraham (Kitab Kejadian 12:1-3, 15:18-21, 17:1-14): Allah menjanjikan Tanah Kanaan kepada Abraham dan keturunannya.
2. Pembelian Gua Makhpela (Kitab Kejadian 23:1-20): Abraham membeli gua tersebut dari Ephron, orang Het, sebagai tempat pemakaman.
3. Perjanjian Allah dengan Ishak dan Yakub (Kitab Kejadian 26:1-5, 28:10-15): Allah memperbarui perjanjian dengan keturunan Abraham.
# Dasar Hukum
1. Hukum Pembelian Tanah (Kitab Ulangan 19:14, 25:13-16): Pembelian tanah oleh Abraham sah menurut hukum Israel kuno.
2. Hak Waris (Kitab Bilangan 27:1-11, 36:1-13): Keturunan Abraham memiliki hak waris atas tanah tersebut.
3. Perjanjian Internasional (Kitab Kejadian 21:22-34): Perjanjian antara Abraham dan Abimelekh, raja Gerar, mengakui hak Abraham atas tanah tersebut.
# Konteks Sejarah
1. Zaman Abraham (1800 SM): Tanah Kanaan dihuni oleh berbagai suku, termasuk Kanaan, Het, dan Filistin.
2. Kerajaan Kanaan (1500-1000 SM): Tanah Kanaan dibagi menjadi kerajaan-kerajaan kecil.
3. Penaklukan Israel (1200 SM): Bangsa Israel, keturunan Abraham, menaklukkan Tanah Kanaan.