Mohon tunggu...
sampe purba
sampe purba Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Insan NKRI

Insan NKRI

Selanjutnya

Tutup

Politik

Faktor Historis, Kultural, Politik dalam Isu Israel Palestina

27 Desember 2024   09:48 Diperbarui: 27 Desember 2024   09:48 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

2. Hak self-determinasi: PBB mengakui hak bangsa Arab Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

3. Kebutuhan stabilitas regional: Pembagian wilayah diharapkan dapat meningkatkan stabilitas di Timur Tengah.

# Laporan dan Rekomendasi

1. Laporan Komisi PBB untuk Palestina (UNSCOP, 1947): Rekomendasikan pembagian Palestina menjadi dua negara.

2. Rekomendasi Komite Spesial PBB untuk Palestina (1947): Menyarankan pembagian wilayah berdasarkan populasi dan geografi.

# Prinsip Pembagian

1. Pembagian wilayah berdasarkan populasi: 55% untuk Yahudi (560.000 orang) dan 42% untuk Arab (1.300.000 orang).

2. Pembagian wilayah strategis: Yerusalem menjadi kota internasional.

3. Hak minoritas: Perlindungan bagi minoritas Arab di Israel dan Yahudi di Palestina.

# Referensi

1. Dokumen PBB: Resolusi 181 (1947)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun