BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Manajemen Sumber Daya Mnusia
Pengelolaan sumber daya manusia merupakan suatu proses yang berfokus pada berbagai aspek yang melibatkan karyawan, pegawai, buruh, manajer, serta tenaga kerja lainnya. Tujuannya adalah untuk mendukung operasional organisasi atau perusahaan dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Umumnya, hal ini dikelola oleh departemen sumber daya manusia, atau yang lebih dikenal dengan istilah HRD (Human resource Depertment).
Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) berperan dalam pengembangan sumber daya manusia melalui perencanaan, pelaksanaan, perekrutan, pelatihan, serta pengembangan karir pegawai. Selain itu, MSDM juga berperan dalam mendorong pengembangan organisasi itu sendiri.
Menurut Husein Umar (2015), seperti yang dikutip dalam buku "Manajemen Sumber Daya Manusia" (2022:3) (Supriadi et al., 2022), Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) adalah bagian dari manajemen organisasi yang berfokus pada elemen sumber daya manusia, bertugas untuk mengelola aspek manusia dengan baik agar diperoleh tenaga kerja yang puas.
Sedangkan, menurut Hasibuan (2017), yang juga dikutip oleh (Supriadi et al., 2022), dalam buku "Majemen Sumber Daya Manusia" adalah ilmu dan seni dalam mengatur hubungan serta peran tenaga kerja agar dapat berfungsi secara efektif dan efisien untuk mewujudkan tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat.
Setiap perusahaan pasti memerlukan pengelolaan SDM atau yang lebih dikenal sebagai Human Resource. Unit ini bertanggung jawab untuk memenuhi berbagai kebutuhan perushaan yang berkaitan dengan sumber daya manusia, sehingga segala aktivitas dan pekerjaan dapat berjalan dengan lebih efisien. Dalam menjalankan semua aktivitas di perusahaan atau organisasi, diperlukan tenaga kerja yang terampil dalam bidangnya agar semua rencana dapat terlaksana dengan baik dan target tercapai.
2.1.1 Kinerja Karyawan
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) (Kemendikbud, 2024), Karyawan didefinisikan sebagai orang yang bekerja di suatu tempat, seperti kantor atau perusahaan, dan mendapatkan gaji atau upah sebagai imbalan atas pekerjaan mereka.
Menurut Kasmir (2018:182) (Wahyuni & Maretasari, 2022)kinerja merupakan dari usaha dan perilaku yang ditunjukkan dalam menyelesaikan tugas serta tanggung jawab yang maupun yang tidak, selama periode tertentu.