Seorang pemimpin harus mampu memberikan bingkai atau panduan yang menjadikan masyarakat atau organisasi yang dipimpin tetap rukun dan bersatu. Dalam konteks pemberantasan korupsi, bingkai ini bisa berarti menciptakan kebijakan yang mengedepankan kepentingan umum, serta memperkuat moral dan etika dalam masyarakat.
 Dengan memperkuat rasa persatuan dan kesatuan, pemimpin akan memudahkan masyarakat untuk mendukung kebijakan anti-korupsi dan menjauhi praktik-praktik yang merugikan negara. Dalam hal ini, pemimpin berperan sebagai penjaga moralitas masyarakat, mendorong mereka untuk menuntut keadilan dan menolak segala bentuk korupsi.
6.Hangayomi (Memberikan Perlindungan)
Prinsip ini mengajarkan bahwa pemimpin harus memberikan perlindungan kepada rakyatnya. Perlindungan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan terhadap hak-hak rakyat, keselamatan, hingga hak untuk mendapatkan keadilan.Â
Dalam hal pemberantasan korupsi, perlindungan ini mencakup perlindungan terhadap mereka yang melawan praktik korupsi, seperti whistleblower atau pihak yang mengungkapkan praktik koruptif. Pemimpin yang baik harus memberikan jaminan bahwa setiap orang yang berani menyuarakan ketidakadilan atau mengungkapkan korupsi akan dilindungi, bukan malah dihukum atau disingkirkan.
7.Hanguribi (Menyalakan Semangat dan Membangkitkan Motivasi)
Seorang pemimpin harus dapat membangkitkan semangat dan motivasi rakyat untuk bekerja bersama-sama membangun negara atau organisasi. Dalam upaya pemberantasan korupsi, semangat yang dimaksud adalah semangat untuk menjalani kehidupan yang jujur dan transparan.Â
Pemimpin harus menginspirasi masyarakat dengan teladan yang baik dan mendorong mereka untuk berpartisipasi dalam menciptakan perubahan positif. Pemimpin yang dapat membangkitkan semangat rakyat untuk hidup dengan integritas akan semakin memperkuat perlawanan terhadap korupsi di masyarakat.
8.Hamemayu (Menjaga Harmoni dan Ketentraman)
Pemimpin harus menjaga harmoni dan ketentraman di dalam masyarakat yang dipimpinnya. Dalam konteks pemberantasan korupsi, menjaga harmoni berarti menciptakan keseimbangan antara kepentingan pemerintah, masyarakat dan sektor lainnya.Â
Ketentraman hanya dapat tercapai jika tidak ada ketidakadilan yang terjadi, termasuk ketidakadilan yang ditimbulkan oleh praktik korupsi. Pemimpin yang menjaga ketentraman akan berusaha menciptakan lingkungan yang bebas dari konflik yang disebabkan oleh ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan.