Seorang pemimpin yang baik harus memiliki kemampuan untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak, termasuk menyelesaikan masalah yang disebabkan oleh praktik korupsi.
 Pemimpin yang efektif dalam pemberantasan korupsi adalah mereka yang mampu mengenali dan menyelesaikan sumber masalah dengan bijaksana, serta mengupayakan sistem yang transparan dan akuntabel agar masalah serupa tidak terulang di masa depan.
4.Hanata (Mengatur dan Menata)
Prinsip ini mengajarkan bahwa seorang pemimpin harus memiliki kemampuan untuk mengatur dan menata dengan baik. Dalam hal ini, mengatur berarti membuat segala sesuatu berjalan dengan tertib, efisien dan sesuai dengan prinsip keadilan. Salah satu cara terbaik untuk memberantas korupsi adalah dengan menciptakan sistem yang jelas, tertib dan transparan.Â
Sebagai contoh, pemimpin dapat merancang kebijakan yang memastikan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran dan meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang. Seorang pemimpin yang mengatur dengan baik akan menciptakan lingkungan yang mendukung terciptanya sistem yang anti-korupsi dan menumbuhkan rasa kepercayaan publik terhadap pemerintahan atau organisasi yang dipimpinnya.
5.Hamengkoni (Memberikan Bingkai dan Menyatukan Masyarakat)
Seorang pemimpin harus mampu memberikan bingkai atau panduan yang menjadikan masyarakat atau organisasi yang dipimpin tetap rukun dan bersatu. Dalam konteks pemberantasan korupsi, bingkai ini bisa berarti menciptakan kebijakan yang mengedepankan kepentingan umum, serta memperkuat moral dan etika dalam masyarakat.
 Dengan memperkuat rasa persatuan dan kesatuan, pemimpin akan memudahkan masyarakat untuk mendukung kebijakan anti-korupsi dan menjauhi praktik-praktik yang merugikan negara. Dalam hal ini, pemimpin berperan sebagai penjaga moralitas masyarakat, mendorong mereka untuk menuntut keadilan dan menolak segala bentuk korupsi.
6.Hangayomi (Memberikan Perlindungan)
Prinsip ini mengajarkan bahwa pemimpin harus memberikan perlindungan kepada rakyatnya. Perlindungan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan terhadap hak-hak rakyat, keselamatan, hingga hak untuk mendapatkan keadilan.Â
Dalam hal pemberantasan korupsi, perlindungan ini mencakup perlindungan terhadap mereka yang melawan praktik korupsi, seperti whistleblower atau pihak yang mengungkapkan praktik koruptif. Pemimpin yang baik harus memberikan jaminan bahwa setiap orang yang berani menyuarakan ketidakadilan atau mengungkapkan korupsi akan dilindungi, bukan malah dihukum atau disingkirkan.